radartvnews.com- Kapolda Lampung Inspektur Jendral Polisi Suroso Hadi Siswoyo, segera melakukan rapat intern untuk membentuk tim satuan tugas (satgas) untuk mengawasi dana desa. Hal ini mengacu pada perjanjian atau MoU mengenai dana desa, antara Polri, Kemendagri dan Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. “kepada jajaran polres hingga tingkat polsek untuk segera membentuk satgas dana desa hal ini dilakukan karena lemahnya pengawasan dan tranparasi dana desa,” ujar Suroso. Kapolda juga menambahkan, diharapkan dari anggaran Rp 112 triliun yang bersumber dari APBN, dana desa bisa digunakan secara maksimal.(leo/sep)
Rawan Diselewengkan, Polda Siapkan Satgas Dana Desa
Minggu 29-10-2017,20:10 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :