radartvnews.com- Pemerintah Bandar Lampung akhirnya mengusulkan upah minimun kota (UMK) 2018 kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Adapun usulan UMK yang di ajukan ke pemprov sebesar Rp 2.263.390,87 atau naik Rp 209.025.55 dari UMK tahun 2017. Walikota Herman HN mengatakan, kenaikan usulan UMK berdasarkan inflasi Nasional sebesar 3,72 % dan pertumbuhan ekonomi Nasional 4,99 %. Acuan UMK juga dilihat dari kebutuhan hidup layak sebesar Rp 2.234.782.74,. Diharapkan usulan ini bisa segera di setujui oleh Gubernur Lampung. Selain itu Herman juga meminta kepada para pengusaha diminta untuk membayarkan UMK sebesar yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi Lampung.(sah/sep)
Upah Minimum Kota Naik 209 Ribu
Jumat 27-10-2017,20:12 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,14:01 WIB
Bukan Cuma Sayuran, Yoghurt Juga Bisa Jadi Pilihan untuk in Menjaga Kesehatan Pencernaan
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kulit Glowing Tak Cukup dari Skincare, Mengurangi Gula Bisa Bantu Jaga Kolagen
Senin 28-09-2026,20:48 WIB
Waduk Cipancuh Mengering di Tengah Kemarau Panjang, Irigasi Sawah Terancam
Senin 28-09-2026,13:01 WIB
Jadwal Serta Persiapan Garuda Indonesia Menghadapi Malaysia, 3 Poin Krusial Untuk Perebutan Juara Grup ASEAN
Terkini
Senin 28-09-2026,23:41 WIB
Kremian Bikin Gatal di Malam Hari, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya
Senin 28-09-2026,23:39 WIB
Aki Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Hilang Diduga Dicuri
Senin 28-09-2026,23:15 WIB
Komisi XIII DPR dan Ditjenpas Sepakati 6 Poin Kesepakatan Atasi Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Senin 28-09-2026,22:51 WIB
Atlet Judo Metro, Indah Permata Sari Berlaga di Asian Games 2026
Senin 28-09-2026,20:48 WIB