radartvnews.com- Pemerintah Bandar Lampung akhirnya mengusulkan upah minimun kota (UMK) 2018 kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Adapun usulan UMK yang di ajukan ke pemprov sebesar Rp 2.263.390,87 atau naik Rp 209.025.55 dari UMK tahun 2017. Walikota Herman HN mengatakan, kenaikan usulan UMK berdasarkan inflasi Nasional sebesar 3,72 % dan pertumbuhan ekonomi Nasional 4,99 %. Acuan UMK juga dilihat dari kebutuhan hidup layak sebesar Rp 2.234.782.74,. Diharapkan usulan ini bisa segera di setujui oleh Gubernur Lampung. Selain itu Herman juga meminta kepada para pengusaha diminta untuk membayarkan UMK sebesar yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi Lampung.(sah/sep)
Upah Minimum Kota Naik 209 Ribu
Jumat 27-10-2017,20:12 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 07-08-2026,20:48 WIB
Foto Estetik hingga Video Sinematik Kini Bisa Dibuat Sekali Klik, Apa Rahasianya?
Jumat 07-08-2026,17:13 WIB
Sambut Semangat Kemerdekaan, Gunung Arjuno Dihiasi Merah Putih Sepanjang 600 Meter
Jumat 07-08-2026,20:19 WIB
Pesona Dieng Wonosobo, Negeri di Atas Awan yang Selalu Memikat Wisatawan
Jumat 07-08-2026,19:55 WIB
Mengenal Sekubal, Makanan Khas Lampung yang Populer dan Wajib Ada Saat Lebaran
Jumat 07-08-2026,19:24 WIB
Cerita Dibalik Penutupan Mall Legend di Palembang, Ragam Komentar Warganet
Terkini
Sabtu 08-08-2026,15:32 WIB
Sering Dikasih Makan Wisatawan, Ikan di Lokasi Wisata Diving, Ternyata Bisa Berubah Sifat, Ini Alasannya
Sabtu 08-08-2026,14:49 WIB
SMKN 1 Tegineneng Cetak Entrepreneur Muda, Siswa Dibekali Strategi Membaca Peluang Bisnis dari Riset Pasar
Sabtu 08-08-2026,14:39 WIB
Tak Semua Makanan Kemasan Berbahaya, Ini Cara Mengenali Ultra-Processed Food
Sabtu 08-08-2026,14:05 WIB
Tren Olahraga Ubah Cara Pandang Gen Z Terhadap Miras
Sabtu 08-08-2026,13:59 WIB