radartvnews.com- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung siap melakukan langkah lanjutan penertiban PT KAI sub drive 4 Tanjungkarang di jalan mangga dan jalan duku, kelurahan pasir gintung, kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung. Direktur eksekutif LBH Bandar Lampung, Alian Setiadi menuturkan, penggusuran yang dilakukan PT KAI tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dilakukan oleh PT KAI dalam mengambil alih aset yang diklaimnya. LBH pun melayangkan somasi ke pt kai serta kepolisian dan tni yang tidak berada di pihak yang netral dikarenakan pengosongan pihak polisi dan tni tidak berupaya untuk menenangkan baik pt kai ataupun korban. Diketahui PT kereta api indonesia (KAI) melakukan penggususuran rumah warga yang berada di jalan mangga dan jalan duku, kelurahan pasirgintung, kecamatan tanjungkarang pusat, Bandar Lampung (19/10).(ren/sep)
LBH Gugat PT. KAI, Somasi Polisi dan TNI
Senin 23-10-2017,21:11 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 07-08-2026,20:48 WIB
Foto Estetik hingga Video Sinematik Kini Bisa Dibuat Sekali Klik, Apa Rahasianya?
Jumat 07-08-2026,17:13 WIB
Sambut Semangat Kemerdekaan, Gunung Arjuno Dihiasi Merah Putih Sepanjang 600 Meter
Jumat 07-08-2026,15:36 WIB
Saat Dunia Anak Pindah ke Layar, Bagaimana Orang Tua Menjaganya Tetap Aman?
Jumat 07-08-2026,13:21 WIB
Usai Enam Dokter Internsip Meninggal, 10.564 Dokter Jalani Skrining Kesehatan Massal
Jumat 07-08-2026,20:19 WIB
Pesona Dieng Wonosobo, Negeri di Atas Awan yang Selalu Memikat Wisatawan
Terkini
Sabtu 08-08-2026,10:04 WIB
Pemula Wajib Tahu, 5 Channel YouTube Belajar Investasi Terbaik
Sabtu 08-08-2026,09:57 WIB
Hipdut Jadi Identitas Budaya Baru Generasi Z di Era Digital
Jumat 07-08-2026,21:08 WIB
Lebih Dari Sekadar Hobi, Matcha Kini Jadi Minuman Kesukaan Generasi Z, Ini yang Membuatnya Makin Disukai
Jumat 07-08-2026,20:48 WIB
Foto Estetik hingga Video Sinematik Kini Bisa Dibuat Sekali Klik, Apa Rahasianya?
Jumat 07-08-2026,20:19 WIB