radartvnews.com- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung siap melakukan langkah lanjutan penertiban PT KAI sub drive 4 Tanjungkarang di jalan mangga dan jalan duku, kelurahan pasir gintung, kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung. Direktur eksekutif LBH Bandar Lampung, Alian Setiadi menuturkan, penggusuran yang dilakukan PT KAI tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dilakukan oleh PT KAI dalam mengambil alih aset yang diklaimnya. LBH pun melayangkan somasi ke pt kai serta kepolisian dan tni yang tidak berada di pihak yang netral dikarenakan pengosongan pihak polisi dan tni tidak berupaya untuk menenangkan baik pt kai ataupun korban. Diketahui PT kereta api indonesia (KAI) melakukan penggususuran rumah warga yang berada di jalan mangga dan jalan duku, kelurahan pasirgintung, kecamatan tanjungkarang pusat, Bandar Lampung (19/10).(ren/sep)
LBH Gugat PT. KAI, Somasi Polisi dan TNI
Senin 23-10-2017,21:11 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kulit Glowing Tak Cukup dari Skincare, Mengurangi Gula Bisa Bantu Jaga Kolagen
Senin 28-09-2026,14:01 WIB
Bukan Cuma Sayuran, Yoghurt Juga Bisa Jadi Pilihan untuk in Menjaga Kesehatan Pencernaan
Senin 28-09-2026,23:39 WIB
Aki Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Hilang Diduga Dicuri
Senin 28-09-2026,20:48 WIB
Waduk Cipancuh Mengering di Tengah Kemarau Panjang, Irigasi Sawah Terancam
Senin 28-09-2026,18:53 WIB
TXT Siap Comeback November 2026, Rilis Mini Album “PERFECT STORM”
Terkini
Senin 28-09-2026,23:41 WIB
Kremian Bikin Gatal di Malam Hari, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya
Senin 28-09-2026,23:39 WIB
Aki Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Hilang Diduga Dicuri
Senin 28-09-2026,23:15 WIB
Komisi XIII DPR dan Ditjenpas Sepakati 6 Poin Kesepakatan Atasi Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Senin 28-09-2026,22:51 WIB
Atlet Judo Metro, Indah Permata Sari Berlaga di Asian Games 2026
Senin 28-09-2026,20:48 WIB