radartvnews.com- Pajak adalah salah satu sumber dana pembangunan di Bandar Lampung . Sudah tradisi menjelang akhir tahun pemerintah giat mensosialisasikan wajib pajak. Salah satu sumber pendapatan adalah PBB tahun 2017 ini pemkot menargetkan anggaran yang dikumpulkan dari PBB 160 miliar. Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Walikota Herman HN akan memperpanjang jatoh tempo pembayaran yang sebelumnya 1 november menjadi 30 desember 2017. Dari target 160 miliar BPPRD barumengumpulkan sekitar 80 miliar atau 50 % dari target yang telah ditetapkan. Agar target tercapai Pemkot Bandar Lampung melalui lurah dan RT akan memberikan surat pemberitahuan pajak terutang dan juga mempermudah pelayanan pembayaran PBB melalui kantor camat.(sah/sep)
Jatuh Tempo PBB Diperpanjang Desember
Sabtu 21-10-2017,19:50 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :