Tobat, Dua Bandar Narkoba Diampuni

Sabtu 21-10-2017,19:47 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Upaya preventif Polda Lampung menekan peredaran narkoba dengan pengampunan membuahkan hasil positif. Dua bandar narkoba di  kelurahan keteguhan, kecamatan teluk betung timur, mendapat ‘’amnesty’’ setelah mendatangi Polresta Bandar Lampung menyatakan bertobat. Kasat narkoba Polresta Bandar Lampung Komisaris polisi Indra Herliantho menuturkan sampai saat ini ada enam orang yang tercatat sebagai bandar narkoba di pekon ampai, keteguhan, teluk betung timur Bandar Lampung. Dari enam orang dua diantaranya mendatangi kantor polisi  mengakui perbuatanya dan tidak lagi menjalankan bisnis haramnya, keduanya adalah Bas (35) dan Kodri (35). “bas dan kodri akan menandatangani pakta integritas berkomitmen bersama masyarakat untuk tidak mengedarkan narkoba kembali, sedangkan empat orang yang belum beritikad baik,” ujar Indra (21/10). Jika kedua bandar yang bertobat ternyata masih mengedar narkoba polisi akan menindaknya sesuai dengan undang undang yang berlaku.(leo/sep)

Tags :
Kategori :

Terkait