Revisi Permen Selesai, Driver Stop Gaduh

Sabtu 21-10-2017,18:46 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Revisi peraturan Menteri Perhubungan nomor 26 tahun 2017 telah selesai, ada sembilan poin yang diatur dalam revisi. Terdapat dua peraturan yang menjadi perhatian, pertama besaran tarif dan diver  harus terdaftar di koperasi minimal lima anggota. Peraturan ini, menuai perhatian Herman HN, Wali kota Bandar Lampung mengaperesiasi langkah Kementerian Perhubungan dan berharap setelah peraturan menteri di berlakukan 1 november 2017 diharapkan tak ada lagi kegaduhan trasportasi online dan konvensional yang kerap terjadi. Herman juga kembali mengingatkan kepada pelaku usaha yang beroperasi di Bandar Lampung agar bisa segera melengkapi dokumen perizinan.(sah/sep)

Tags :
Kategori :

Terkait