radartvnews.com- Revisi peraturan Menteri Perhubungan nomor 26 tahun 2017 telah selesai, ada sembilan poin yang diatur dalam revisi. Terdapat dua peraturan yang menjadi perhatian, pertama besaran tarif dan diver harus terdaftar di koperasi minimal lima anggota. Peraturan ini, menuai perhatian Herman HN, Wali kota Bandar Lampung mengaperesiasi langkah Kementerian Perhubungan dan berharap setelah peraturan menteri di berlakukan 1 november 2017 diharapkan tak ada lagi kegaduhan trasportasi online dan konvensional yang kerap terjadi. Herman juga kembali mengingatkan kepada pelaku usaha yang beroperasi di Bandar Lampung agar bisa segera melengkapi dokumen perizinan.(sah/sep)
Revisi Permen Selesai, Driver Stop Gaduh
Sabtu 21-10-2017,18:46 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 07-08-2026,20:48 WIB
Foto Estetik hingga Video Sinematik Kini Bisa Dibuat Sekali Klik, Apa Rahasianya?
Jumat 07-08-2026,17:13 WIB
Sambut Semangat Kemerdekaan, Gunung Arjuno Dihiasi Merah Putih Sepanjang 600 Meter
Jumat 07-08-2026,15:36 WIB
Saat Dunia Anak Pindah ke Layar, Bagaimana Orang Tua Menjaganya Tetap Aman?
Jumat 07-08-2026,13:21 WIB
Usai Enam Dokter Internsip Meninggal, 10.564 Dokter Jalani Skrining Kesehatan Massal
Jumat 07-08-2026,20:19 WIB
Pesona Dieng Wonosobo, Negeri di Atas Awan yang Selalu Memikat Wisatawan
Terkini
Sabtu 08-08-2026,10:04 WIB
Pemula Wajib Tahu, 5 Channel YouTube Belajar Investasi Terbaik
Sabtu 08-08-2026,09:57 WIB
Hipdut Jadi Identitas Budaya Baru Generasi Z di Era Digital
Jumat 07-08-2026,21:08 WIB
Lebih Dari Sekadar Hobi, Matcha Kini Jadi Minuman Kesukaan Generasi Z, Ini yang Membuatnya Makin Disukai
Jumat 07-08-2026,20:48 WIB
Foto Estetik hingga Video Sinematik Kini Bisa Dibuat Sekali Klik, Apa Rahasianya?
Jumat 07-08-2026,20:19 WIB