radartvnews.com- Aksi penggusuran rumah di jalan mangga, pasir gintung, Bandar Lampung (19/10) yang diklaim oleh PT. KAI sebagai miliknya, diwarnai aksi tidak simpatik polisi khusus kereta api (Polsuska). Alih-alih berempati terhadap korban penggusuran, Polsuska justru mengeluarkan paksa barang-barang sambil meneriakkan yel-yel. Ironisnya Proses sengketa lahan antara warga dan PT. KAI masih berlangsung di pengadilan dan pemerintah pusat. Bermodalkan backing kepolisian dari Polresta Bandar Lampung dan Polsuska, tim gabungan mengusir paksa jhoni r tanjung dan keluarga dari rumah yang telah dihuninya sejak 53 tahun silam. Penggusuran paksa ini sudah didengar Wali kota Bandar Lampung Herman HN, melalui asisten I bidang pemerintahan dan kesra kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya mengatakan terkait penggusuran status tanah yang masih dalam proses pengadilan harusnya semua pihak saling menunggu dan menghormati tidak boleh ada pemaksaan. (ren/sep)
Miris, Polsuska Bongkar Paksa Sambil Yel-Yel
Kamis 19-10-2017,20:38 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :