radartvnews.com- Kuasa hukum pemilik rumah yang digusur PT KAI, Sudarto dan Jhoni R.Tanjung menilai pengosongan atau penggusuran di kelurahan pasir gintung, Bandar Lampung, kamis pagi tadi (19/10) melanggar UU RI dan cenderung semena-mena. Alian Setiadi kuasa hukum dari LBH Bandar Lampung menjelaskan, secara hukum lahan itu adalah milik negara yang tidak terdaftar di manapun, termasuk PT KAI. “sengketa lahan antara PT. KAI dan warga sudah sering terjadi, warga selalu berada dipihak yang dirugikan,” ujar Alian (19/10). Masalah lahan negara yang ditempati Jhoni dan keluarga masuk dalam ranah UU pokok agraria no. 5/1960. “UU pokok agraria menyebutkan bahwa tanah negara yang ditempati oleh rakyat lebih dari 20 tahun dapat disertifikasi,” ungkap alian. PT KAIA diharapkan mengikuti alur UU secara de jure lahan tersebut adalah milik warga karena menempati lahan tersebut lebih dari 20 tahun, tutup Alian. Langkah keliru dari polresta yang memberi keleluasaan sepihak kepada PT KAI untuk menggusur warga. PT KAI diminta segera mengembalikan aset itu kepada Jhoni dan keluarga. (ren/sep)
Lebih 20 Tahun, Warga Berhak Sertifikasi
Kamis 19-10-2017,20:25 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 07-08-2026,20:48 WIB
Foto Estetik hingga Video Sinematik Kini Bisa Dibuat Sekali Klik, Apa Rahasianya?
Jumat 07-08-2026,17:13 WIB
Sambut Semangat Kemerdekaan, Gunung Arjuno Dihiasi Merah Putih Sepanjang 600 Meter
Jumat 07-08-2026,15:36 WIB
Saat Dunia Anak Pindah ke Layar, Bagaimana Orang Tua Menjaganya Tetap Aman?
Jumat 07-08-2026,20:19 WIB
Pesona Dieng Wonosobo, Negeri di Atas Awan yang Selalu Memikat Wisatawan
Jumat 07-08-2026,14:32 WIB
Ekonomi RI Bergejolak, Presiden Prabowo Sampai Disorot Koran Australia
Terkini
Sabtu 08-08-2026,13:30 WIB
Bukan Euforia, Anniversary ke-10 BLACKPINK Justru Dibanjiri Protes BLINK
Sabtu 08-08-2026,10:04 WIB
Pemula Wajib Tahu, 5 Channel YouTube Belajar Investasi Terbaik
Sabtu 08-08-2026,09:57 WIB
Hipdut Jadi Identitas Budaya Baru Generasi Z di Era Digital
Jumat 07-08-2026,21:08 WIB
Lebih Dari Sekadar Hobi, Matcha Kini Jadi Minuman Kesukaan Generasi Z, Ini yang Membuatnya Makin Disukai
Jumat 07-08-2026,20:48 WIB