radartvnews.com – Mulai 31 Oktober/ Universitas Lampung akan memberhentikan mahasiswa yang sudah tidak aktif atau yang telah melampaui masa mukim.
Sesuai dengan peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi nomor 44 tahun 2015 tentang sistem pendidikan tinggi Indonesia dan peraturan akademik Unila tahun 2016. Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Universitas Lampung, Prof. Bujang Rahman mengatakan masing-masing fakultas, saat ini sedang melakukan pemutakhiran data mahasiswa yang sudah tidak aktif dan telah melampaui maksimal 14 semester. Selain mendata mahasiswa non aktif, pihak kampus juga meminta agar masing-masing kepala prodi mendata dan me-warning mahasiswa yang memiliki IPK dibawah 2,00. (liz/bow)Lakukan Pendataan, Unila Lakukan DO Massal
Kamis 19-10-2017,09:02 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-08-2026,16:37 WIB
Ratusan Orang Rela Menunggu Tiga Tahun Ikuti Ngerit di Lampung, Ini Alasannya!
Kamis 06-08-2026,18:08 WIB
Fakta Nama Unik Kelurahan Bencongan di Tangerang, Ini Sejarahnya
Kamis 06-08-2026,16:42 WIB
Sudah Diet dan Rajin Gym tapi Berat Badan Tak Turun? Ini Alasan Banyak Orang Gagal Cutting Menurut Ahli
Kamis 06-08-2026,22:01 WIB
Hanya Semalam, 12 Ruko dan 10 Toko di Labuhan Ratu Ludes Dilalap Si Jago Merah
Kamis 06-08-2026,16:28 WIB
BPBD Bandar Lampung Distribusikan Air Bersih untuk Ratusan KK Terdampak Kekeringan
Terkini
Jumat 07-08-2026,15:41 WIB
Pemerintah Percepat Swasembada Gula, Produksi Nasional Ditargetkan Terus Meningkat
Jumat 07-08-2026,15:37 WIB
Sering Pusing? Kenali 5 Jenis Sakit Kepala yang Berbeda
Jumat 07-08-2026,15:36 WIB
Saat Dunia Anak Pindah ke Layar, Bagaimana Orang Tua Menjaganya Tetap Aman?
Jumat 07-08-2026,15:34 WIB
Pengacara dan Aktivis Reformasi Muhammad Sholeh Tutup Usia, Tinggalkan Jejak Pembela Rakyat Kecil
Jumat 07-08-2026,15:17 WIB