radartvnews.com – Pasangan suami istri Agus Nawi umur (23) dan Ritalia Eviyana (20) yang dibekuk unit Reskim Polsek Kedaton, di kampung halaman nya kabupaten Way Kanan, Minggu 8 Oktober lalu. Dari tangan pelaku diamankan satu unit sepeda motor, serta palu yang dipakai untuk menghabisi nyawa korban. Setelah sempat melarikan diri usai membunuh Merdy Irawan remaja 17 tahun, di kamar indekost yang ditempati kedua tersangka dijalan Indra Bangsawan gang Haji Hasan no. 32, Raja Basa. Petugas berhasil melacak pasutri ini lewat keterangan beberapa saksi serta handphone milik korban yang dibawa tersangka. Akibat perbuatannya, kini pasangan suami istri tersebut dikenakan pasal berlapis undang undang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. (ren/rie)
Pasutri Membunuh, Dipicu Duel Tak Dibela
Rabu 18-10-2017,10:44 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,00:13 WIB
Lebaran Lebih Awal di Sejumlah Negara Dari Timur Tengah hingga Afrika, Ini Daftarnya!
Kamis 19-03-2026,23:51 WIB
Operasi Simpatik di Tol Bakter: Hangatnya Kepedulian di Tengah Arus Mudik Lebaran
Kamis 19-03-2026,23:20 WIB
Lebaran Berbeda, Menag Ajak Umat Tetap Bersatu dan Saling Menghormati
Kamis 19-03-2026,23:40 WIB
Alasan Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu, Jadikan Perbedaan sebagai Ruang Toleransi
Terkini
Jumat 20-03-2026,00:13 WIB
Lebaran Lebih Awal di Sejumlah Negara Dari Timur Tengah hingga Afrika, Ini Daftarnya!
Kamis 19-03-2026,23:51 WIB
Operasi Simpatik di Tol Bakter: Hangatnya Kepedulian di Tengah Arus Mudik Lebaran
Kamis 19-03-2026,23:40 WIB
Alasan Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu, Jadikan Perbedaan sebagai Ruang Toleransi
Kamis 19-03-2026,23:20 WIB
Lebaran Berbeda, Menag Ajak Umat Tetap Bersatu dan Saling Menghormati
Rabu 18-03-2026,17:04 WIB