radartvnews.com – Pemerintah resmi mengambil alih pengelolaan sertifikasi halal yang selama ini ditangani Majelis Ulama Indonesia. Ditandai dengan peresmian beroperasinya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Pembentukan BPJPH merupakan amanat undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. BPJPH akan menjadi lembaga yang mengelola proses administrasi terhadap registrasi sertifikat halal. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung, KH. Khairuddin Tahmid, mengatakan bahwa diterbitkannya undang-undang tersebut tidak serta merta mengurangi dan menghilangkan peran MUI dalam proses sertifikasi halal, tetapi justru memperkuat peran MUI. (liz/rie)
Hak Halal MUI ‘’Di Bonsai’’ Kemenag
Selasa 17-10-2017,10:44 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kulit Glowing Tak Cukup dari Skincare, Mengurangi Gula Bisa Bantu Jaga Kolagen
Senin 28-09-2026,14:01 WIB
Bukan Cuma Sayuran, Yoghurt Juga Bisa Jadi Pilihan untuk in Menjaga Kesehatan Pencernaan
Senin 28-09-2026,23:39 WIB
Aki Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Hilang Diduga Dicuri
Senin 28-09-2026,20:48 WIB
Waduk Cipancuh Mengering di Tengah Kemarau Panjang, Irigasi Sawah Terancam
Senin 28-09-2026,13:01 WIB
Jadwal Serta Persiapan Garuda Indonesia Menghadapi Malaysia, 3 Poin Krusial Untuk Perebutan Juara Grup ASEAN
Terkini
Senin 28-09-2026,23:41 WIB
Kremian Bikin Gatal di Malam Hari, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya
Senin 28-09-2026,23:39 WIB
Aki Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Hilang Diduga Dicuri
Senin 28-09-2026,23:15 WIB
Komisi XIII DPR dan Ditjenpas Sepakati 6 Poin Kesepakatan Atasi Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Senin 28-09-2026,22:51 WIB
Atlet Judo Metro, Indah Permata Sari Berlaga di Asian Games 2026
Senin 28-09-2026,20:48 WIB