radartvnews.com- Setelah mengantongi surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan sebagai bakal calon gubernur yang didukung oleh PDI P, Herman HN langsung melakukan sosialisasi di internal partai. Walikota Bandar Lampung ini hadir pada acara rapat kerja cabang khusus II DPC PDI P Kota Bandar Lampung, Herman mengatakan akan mengumumkan calon pendampingnya dalam waktu dekat bahkan tidak sampai dua minggu seperti yang ditargetkan DPP didalam surat tugas yang diterimanya. Herman sendiri sangat yakin dengan kekuatan mesin partai berlambang banteng moncong putih ini yang akan mengantarkanya ke kursi BE 1. “seluruh kader bergerak bersama memenangkan dirinya sebagai Gubernur Lampung,” ujar Herman (14/10). Setelah memilih beberapa nama bakal calon pendamping dirinya mengaku akan istikharah terlebih dahulu sebelum mengumumkannya ke public. Dari 50 calon wakil yang tengah disortirnya ada dua background calon wakil yang menguat masing-masing dari kalangan pengusaha dan politikus. (wok/sep)
Galau Calon Wakil, Herman HN Istikharah
Sabtu 14-10-2017,18:51 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
DPP INKINDO Lampung Dorong Percepatan Regulasi Khusus Pengadaan Jasa Konstruksi
Jumat 24-07-2026,19:44 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Jumat 24-07-2026,18:52 WIB
Shin Tae Yong Dijatuhi Larangan Melatih 10 Tahun di Korea Selatan, Karier Bersama Persija Tetap Berlanjut
Jumat 24-07-2026,20:34 WIB
Gaya Hidup Matcha vs. Realita Gula: Benarkah Minuman Hits Gen Z Ini Benar-Benar Sehat?
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,21:39 WIB
Bukan Cuma Nilai Akademik, Pertamina Sebut Dua Skill Ini Jadi Kunci Lolos Dunia Kerja
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap usai Diduga Menipu Korban dengan Modus Jual Tanah Bermodal Dokumen Palsu
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB