radartvnews.com- Kasus penyalagunaan narkotika diwilayah lampung semakin hari semakin memperhatinkan. Dari beberapa kasus yang ditangani kepolisian hingga dilimpahkan kekejaksaan, kasus yang terus mengalmi peningkatan setiap tahunya adalah kasus penyalagunaan narkoba. Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia HM Prasetyo Menekankan kepada kejaksaan dan jaksa penuntut umum untuk lebih memaksimalkan hukuman kepada terdakwa penguna narkoba. “penunututan harus masimal bahkan bahkan hukuman mati agar dapat memberikan efek jera,” ujar Prasetyo (12/10). Kejaksaan berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba, karena narkoba adalah musuh terbesar untuk menghancurkan generasi penerus bangsa, tutup Prasetyo. (leo/sep)
JPU Lembek, HM Prasetyo “Narkoba Tuntut Mati”
Kamis 12-10-2017,22:19 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,18:52 WIB
Shin Tae Yong Dijatuhi Larangan Melatih 10 Tahun di Korea Selatan, Karier Bersama Persija Tetap Berlanjut
Jumat 24-07-2026,20:34 WIB
Gaya Hidup Matcha vs. Realita Gula: Benarkah Minuman Hits Gen Z Ini Benar-Benar Sehat?
Jumat 24-07-2026,19:44 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
DPP INKINDO Lampung Dorong Percepatan Regulasi Khusus Pengadaan Jasa Konstruksi
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,21:39 WIB
Bukan Cuma Nilai Akademik, Pertamina Sebut Dua Skill Ini Jadi Kunci Lolos Dunia Kerja
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap usai Diduga Menipu Korban dengan Modus Jual Tanah Bermodal Dokumen Palsu
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB