JPU Lembek, HM Prasetyo “Narkoba Tuntut Mati”

Kamis 12-10-2017,22:19 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Kasus penyalagunaan narkotika diwilayah lampung semakin hari semakin memperhatinkan. Dari beberapa kasus yang ditangani kepolisian hingga dilimpahkan kekejaksaan, kasus yang terus mengalmi peningkatan setiap tahunya adalah kasus penyalagunaan narkoba. Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia HM Prasetyo Menekankan kepada kejaksaan dan jaksa penuntut umum untuk lebih memaksimalkan hukuman kepada terdakwa penguna narkoba. “penunututan harus masimal bahkan bahkan hukuman mati agar dapat memberikan efek jera,” ujar Prasetyo (12/10). Kejaksaan berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba, karena narkoba adalah musuh terbesar untuk menghancurkan generasi penerus bangsa, tutup Prasetyo. (leo/sep)

Tags :
Kategori :

Terkait