radartvnews.com - Kejaksaan Negeri Lampung Timur akhirnya melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Desa yang diduga melakukan penyelewengan honor rukun tetangga Sucipto. Dana honor untuk tunjangan RT dan Kepala Dusun yang seharus di bagikan sengeja di tilep, oleh mantan Kepala Desa Nabang Baru, kecamatan Marga Tiga Lampung Timur. Dari data berkas pelimpahan peyiidik Polres Lampung Timur. Diketahui modus tersangka ini, melakukan pemotongan dana honor rukun tetangga dan kepala dusun itu dengan memfiktifkan data bagi para RT dan Kepala Dusun didesa tersebut. Ironis nya, dari hasil audit BPK perwakilan Lampung, dana tunjangan perangkat daerah untuk RT dan kadus yang di telip nya sejak tahun 2013 itu hanya sebesar 34 juta rupiah saja. (syam/bow)
Kejari Lamtim Tahan Mantan Kades Korup
Kamis 12-10-2017,09:49 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,21:02 WIB
SMKN 4 Bandar Lampung Jadi Sorotan, Wapres Gibran Dorong Generasi Muda Siap Bersaing Global
Jumat 08-05-2026,20:39 WIB
12 Tahapan Persidangan Pidana Sesuai KUHAP Baru, Calon Advokat Wajib Tahu!
Jumat 08-05-2026,20:19 WIB
Rudapaksa Anak Bawah Umur, Warga Metro Dibekuk Resmob Polres Lampung Timur
Sabtu 09-05-2026,10:31 WIB
Komplotan Curanmor Berulah, Polisi Polda Lampung Meninggal Ditembak di Jalan ZA Pagar Alam
Jumat 08-05-2026,19:10 WIB
Wapres Gibran Tinjau Kelas Vokasi Migran SMKN 4 Bandar Lampung, Fokus Kerja ke Jepang
Terkini
Sabtu 09-05-2026,15:50 WIB
Rupiah Melemah Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Ini Kata BI
Sabtu 09-05-2026,15:40 WIB
Green Economy Makin Ramai Dibahas, Apakah Benar Jadi Masa Depan Ekonomi Indonesia?
Sabtu 09-05-2026,13:01 WIB
Praktisi Hukum Minta Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Curanmor
Sabtu 09-05-2026,12:56 WIB
Cara Praktis Menangani Pilek agar Tetap Bisa Beraktifitas dan Produktif
Sabtu 09-05-2026,12:16 WIB