radartvnews.com - Melalui Surat Keputusan Menteri Koperasi nomor 114 dan nomor 2 tahun 2016, sedikitnya 220 dari 549 koperasi di Lampung Timur terancam di bubarkan. Selain banyak permasalahan dalam management pengelolaannya, penutupan lantaran banyak koperasi fiktif dalam penertiban ijin usaha koperasi. Pembubaran sendiri diduga dimanfaatkan oleh sebagian para oknum dinas KUKM Lampung Timur, dari data perencaaan terdapat gelontoran dana ratusan juta rupiah dari APBD untuk pembinaan koperasi diduga tidak direalisasikan. (syam/bow)
Bermasalah Ratusan Koperasi Terancam Dibubarkan
Kamis 12-10-2017,09:22 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,23:05 WIB
Tegaskan Komitmen Moral, Bupati Parosil Mabsus Tolak Aktivitas LGBT di Lampung Barat
Senin 27-07-2026,19:09 WIB
Investasi Awet Muda di 2026, Turun Berat Badan Jadi Kunci Kesehatan Metabolik dan Awet Muda
Senin 27-07-2026,18:17 WIB
Atlet Polri Borong Medali di Kejuaraan Internasional, Harumkan Nama Indonesia
Senin 27-07-2026,19:11 WIB
MER-C Indonesia Medical Center Terapkan Sistem Digital untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan di Gaza
Senin 27-07-2026,18:06 WIB
Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jadi Pjs Gubernur
Terkini
Senin 27-07-2026,23:09 WIB
Timnas Indonesia Hajar Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
Senin 27-07-2026,23:05 WIB
Tegaskan Komitmen Moral, Bupati Parosil Mabsus Tolak Aktivitas LGBT di Lampung Barat
Senin 27-07-2026,22:24 WIB
Tragedi Truk di Pasuruan Jadi Alarm Keras Pengawasan Kendaraan Berat di Jalur Padat
Senin 27-07-2026,22:21 WIB
Mengintai di Balik Segelas Kopi Creamy: Ancaman Diabetes, Stroke, hingga Kanker bagi Generasi Muda
Senin 27-07-2026,22:08 WIB