Operasi Sikat, Polres Lamtim Ungkap 50 Kasus

Jumat 06-10-2017,22:08 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Dalam kurun waktu dua puluh hari, Kepolisian Resor Lampung Timur berhasil meringkus 48 pelaku tindak kriminal yang kerap meresahkan warga Lampung Timur, tujuh pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Pelaku kejahatan yang ditangkap terlibat dalam 50 perkara kasus kejahatan curas, curat, dan curanmor yang terjadi dio wilayah hukum Lampung Timur sejak tahun 2016 lalu. Akbp Yudi Candra  Kapolres Lampung Timur menuturkan, dalam ungkap kasus pada operasi sikat ini,selain mengamankan tersangka, polres lampung timur juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga senjata api rakitan, lima butir amunisi, satu unit mobil dan tujuh belas sepedah motor hasil  jarahan para pelaku.(din/sep)    

Tags :
Kategori :

Terkait