Raperda Zonasi Pesisir Disoal Nelayan

Rabu 04-10-2017,21:28 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Raperda zonasi pesisir dan pulau - pulau kecil mendapat koreksi himpunan serikat nelayan indonesia dari lampung timur. Nelayan khawatir jika raperda disahkan menjadi perda tangkapan ikan akan menurun dan berimbas kepada perekonomian nelayan. Himpunan Serikat Nelayan Indonesia (HSNI) Lampung Timur menyambangi DPRD Provinsi Lampung untuk menyampaikan apsirasinya (4/10). Aspirasi nelayan ini disambut baik DPRD Lampung, Ririn Kuswantari dari Fraksi Golkar menjelaskan, akan memfasilitasi persoalan ini dan menjadi bahan masukan yang positif bagi penyempurnaan Raperda. “ hal ini akan kami sampaikan ke pimpinan DPRD dan Bapemperda serta komisi II DPRD Lampung yang membidanginya,” ujar Ririn. Ketua HNSI Lampung Timur Bayu Witara mengatakan, pada konsultasi ini ada kaitannya dengan pasal dimasalahkan di mana jika Raperda itu disahkanditakutkan hal itu menjadi celah untuk melaksanakan eksploitasi penambangan pasir di Lampung Timur.(wok/sep)

Tags :
Kategori :

Terkait