radartvnews.com- Duta baca indonesia Najwa Shihab kamis pagi (28/9) menghadiri langsung kegiatan launching pencanangan gerakan lampung membaca. Pencanangan gerakan lampung membaca ini merupakan suatu terobosan guna menumbuhkan minat baca di provinsi lampung. Dihadapan ribuan tamu undangan mayoritas pelajar, Najwa Shihab berpesan bahwa membaca adalah suatu hal penting. “baca itu penting jadi gak perlu lewad buku tapi lewat Gadget juga bisa,” unjar Nazwa,(28/9) Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo mengatakan, Pemprov Lampung telah mencanangkan pada tahun 2018 akan melakukan pembangunan perpustakan dengan anggaran 75 miliar dsri APBD murni. Ridho juga menyatakan bahwa pihaknya akan menggaet penggiat literasi dari berbagai daerah di lampung untuk bekerja sama dalam mewujudkan gerakan lampung membaca ini. Dalm kegiatan ini juga hadir kepala Perpustakan Nasional Republik Indonesia Syarif Bando, ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Aprizal serta seluruh unsur Forkopimda.(lih/sep)
Nazwa Shihab, Baca Gak Perlu Buku Lewad Gudget Bisa
Jumat 29-09-2017,19:40 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 10-08-2026,23:36 WIB
Gempa M 7,4 Guncang Chocó Kolombia, Getaran Capai MMI VII-VIII
Senin 10-08-2026,23:37 WIB
5 Channel YouTube Dokter untuk Menambah Wawasan Kesehatan
Selasa 11-08-2026,11:45 WIB
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Siap Hiasi Langit, Indonesia Hanya Bisa Menyaksikan Secara Online
Selasa 11-08-2026,11:00 WIB
Zulhas Tegaskan Dapur MBG Wajib Belanja dari Kopdes, SPPG Bisa Ditutup Jika Melanggar
Selasa 11-08-2026,11:17 WIB
Setahun Kabur, Ini Jejak Buronan Jambret iPad di Bandar Lampung yang Ditangkap
Terkini
Selasa 11-08-2026,21:27 WIB
Pria Pakai Daster Saat Lomba 17 Agustus, MUI Jelaskan Hukumnya
Selasa 11-08-2026,21:26 WIB
Hilang Sejak 2024, Paramita Ditemukan Tinggal Tulang di Jurang Morowali
Selasa 11-08-2026,21:26 WIB
MUI Kecam Challenge Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Selasa 11-08-2026,21:25 WIB
Aiptu Asep Suhara Tewas Ditabrak, Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka
Selasa 11-08-2026,21:24 WIB