radartvnews.com – Guna mengawasi serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Provinsi Lampung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk komite advokasi antikorupsi daerah di Provinsi Lampung. Pembentukan komite advokasi ini sendiri dilakukan di hotel Sheraton Bandarlampung dan dihadiri mulai dari instansi terkait. Seperti unsur pemerintah, pelaku usaha serta Kamar Dagang Industri (Kadin) Lampung. Komite advokasi ini sendiri mewadahi komunikasi antara regulator dan pelaku usaha di Provinsi Lampung. Direktur pendidikan dan pelayanan masyarakat KPK , Sujanarko menyatakan bahwa dengan adanya pembentukan komite advokasi antikorupsi di Lampung, pengawasan dan pencegahan terjadinya korupsi di Lampung bisa lebih terkontrol. Menurutnya, pelaku tindak pidana korupsi terbanyak berada pada lingkungan swasta Sujanarko mengatakan Provinsi Lampung merupakan provinsi ke 7 KPK dalam melakukan advokasi. (lih/rie)
KPK Masuk Lampung
Jumat 29-09-2017,11:18 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,16:06 WIB
Air Kelapa di Tengah Tren Minuman Sehat, Apa Saja Manfaatnya bagi Tubuh?
Kamis 20-08-2026,07:32 WIB
5 Hal yang Wajib Diperhatikan Sebelum Bepergian, Nomor 4 Paling Sering Terlewat
Kamis 20-08-2026,10:06 WIB
Dosen FUAD UIN Jurai Siwo Lampung Didorong Adaptif, Perkuat Pembelajaran Berbasis OBE
Kamis 20-08-2026,13:03 WIB
Gempa Susulan M5,8 Guncang Manggarai, Warga Panik Berhamburan ke Jalan
Kamis 20-08-2026,13:44 WIB
534 Titik Panas Terdeteksi, Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah Indonesia Masuk Kategori Tidak Sehat
Terkini
Jumat 21-08-2026,01:24 WIB
Menikmati Pesona Bandar Lampung dari Puncak Mas, Destinasi Perbukitan Favorit
Jumat 21-08-2026,00:18 WIB
Menteri Jerman Kunjungi Istiqlal dan Katedral Jakarta, Soroti Toleransi Indonesia
Jumat 21-08-2026,00:17 WIB
Pasca Penembakan Mematikan, Sekolah di Thailand Gelar Simulasi Hadapi Teror Penembak
Jumat 21-08-2026,00:16 WIB
Hercules C-130H TNI AU Sukses Dimodernisasi di Dalam Negeri, Menhan: Bisa Berdiri di Atas Kaki Sendiri
Kamis 20-08-2026,23:26 WIB