RADARTVNEWS.COM – Sejumlah toko barang mewah di Prancis dijarah saat demonstrasi besar-besaran melanda berbagai kota pada Sabtu (17/10/2026) waktu setempat. Toko yang menjual produk Rolex, Louis Vuitton, dan Hermès dilaporkan menjadi sasaran penjarahan di tengah aksi protes yang berujung ricuh.
Penjarahan terjadi di sejumlah kota, termasuk Paris, Marseille, Lille, dan Nice. Di Marseille, sejumlah toko yang menjual perhiasan, pakaian, kosmetik, hingga perlengkapan rumah tangga turut menjadi sasaran. Sebuah toko sepatu juga dilaporkan terbakar sehingga petugas pemadam kebakaran harus turun tangan.
Sementara itu, di Paris, kaca depan sebuah toko produk perawatan kulit di sekitar alun-alun République rusak. Penjarah juga membobol toko telekomunikasi dan melemparkan sejumlah produk ke arah kerumunan. Kerusakan turut terjadi pada fasilitas umum, termasuk monumen yang dipenuhi coretan grafiti dan sebuah bar yang dilalap api.
Aksi serupa terjadi di Lille, ketika sejumlah toko dirusak dan Apple Store di pusat kota dibobol. Di Nice, beberapa toko, termasuk toko pakaian olahraga dan diler sepeda motor, juga dilaporkan dijarah.
Demonstrasi tersebut dipicu persoalan daya beli masyarakat Prancis sejak 2024 serta kenaikan harga bahan bakar. Kemarahan publik juga meningkat menyusul dugaan tindakan kekerasan polisi terhadap pelajar sekolah menengah yang menggelar aksi protes.
BACA JUGA:Prancis Terbakar: Gelombang Panas Luar Biasa Lumpuhkan Aktivitas Kota
Serikat pekerja utama Prancis, CGT, memperkirakan sekitar 800.000 orang turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi. Namun, sebagian aksi di sejumlah lokasi berubah menjadi kerusuhan ketika kelompok tertentu melakukan perusakan dan penjarahan.
Untuk mengendalikan situasi, aparat kepolisian menggunakan gas air mata dan meriam air guna membubarkan massa. Sejumlah petugas dan demonstran dilaporkan mengalami luka-luka dalam bentrokan di beberapa wilayah.
Peristiwa tersebut menambah tekanan terhadap pemerintah Prancis untuk menangani persoalan biaya hidup sekaligus merespons tuntutan masyarakat terkait layanan publik dan dugaan kekerasan aparat.