radartvnews.com- Pasca terbitnya peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, seluruh unsur ketua serta anggota DPRD akan mendapatkan tunjangan operasional. Pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2017, pemerintah kota Bandar Lampung menganggarkan Rp 3 miliar untuk tunjangan operasional selama empat bulan kedepan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) kota Bandar Lampung Trisno Andreas mengatakan, hingga kini pemkot Bandar Lampung belum menerima 16 kendaraan dinas di sekertariat DPRD. Nomor registrasi rancangan anggaran perubahan dikeluarkan oleh pemerintah provinsi, randis tersebut di wajibkan untuk di kembalikan. penambahan tunjangan operasional ini tak berlaku bagi unsur pimpinan sehingga tetap mengunakan kendaraan dinas yang ada. (sah/sep)
Belasan Randis Kota ‘’Hilang’’
Sabtu 09-09-2017,20:48 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-08-2026,16:37 WIB
Ratusan Orang Rela Menunggu Tiga Tahun Ikuti Ngerit di Lampung, Ini Alasannya!
Kamis 06-08-2026,11:08 WIB
Sulap Sampah Jadi Biogas, Siswa SMA 1 Sribawono Bersinar di GEMPITA
Kamis 06-08-2026,18:08 WIB
Fakta Nama Unik Kelurahan Bencongan di Tangerang, Ini Sejarahnya
Kamis 06-08-2026,09:47 WIB
Viral Dugaan Nakes Hina Pasien BPJS, DPR RI Desak Kemenkes Lakukan Investigasi
Kamis 06-08-2026,16:28 WIB
BPBD Bandar Lampung Distribusikan Air Bersih untuk Ratusan KK Terdampak Kekeringan
Terkini
Jumat 07-08-2026,05:52 WIB
20 Menit Sudah Dapat View Cantik, 5 Pantai Dekat Bandar Lampung yang Pasti Eksotis dan Bersih
Jumat 07-08-2026,03:23 WIB
Belasan Ruko di Pasar Labuhan Ratu Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kamis 06-08-2026,22:23 WIB
Foto Estetik hingga Video Sinematik Kini Bisa Dibuat Sekali Klik, Apa Rahasianya?
Kamis 06-08-2026,22:01 WIB
Hanya Semalam, 12 Ruko dan 10 Toko di Labuhan Ratu Ludes Dilalap Si Jago Merah
Kamis 06-08-2026,21:24 WIB