radartvnews.com- Pasca terbitnya peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, seluruh unsur ketua serta anggota DPRD akan mendapatkan tunjangan operasional. Pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2017, pemerintah kota Bandar Lampung menganggarkan Rp 3 miliar untuk tunjangan operasional selama empat bulan kedepan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) kota Bandar Lampung Trisno Andreas mengatakan, hingga kini pemkot Bandar Lampung belum menerima 16 kendaraan dinas di sekertariat DPRD. Nomor registrasi rancangan anggaran perubahan dikeluarkan oleh pemerintah provinsi, randis tersebut di wajibkan untuk di kembalikan. penambahan tunjangan operasional ini tak berlaku bagi unsur pimpinan sehingga tetap mengunakan kendaraan dinas yang ada. (sah/sep)
Belasan Randis Kota ‘’Hilang’’
Sabtu 09-09-2017,20:48 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 25-09-2026,16:07 WIB
12 Prajurit Tentara Kazakhstan Tewas Tersapu Ombak Saat Latihan Tempur, 2 Hilang Belum ditemukan Hingga Kini
Jumat 25-09-2026,11:07 WIB
Hari Tani Nasional di Bandar Lampung Diwarnai Aksi, Massa Soroti Konflik Agraria
Jumat 25-09-2026,15:52 WIB
dilanda Ancaman El Nino, Sebanyak 7000 Petani Malah Mendaptkan Keunutungan Panen Naik 15 Persen
Jumat 25-09-2026,16:41 WIB
Delegasi Indonesia Tinggalkan Ruang Sidang PBB Jelang Benjamin Netanyahu Sampaikan Pidato
Jumat 25-09-2026,15:53 WIB
Lampung Raih Penghargaan TPID Terbaik Sumatera, Pengendalian Harga Jadi Sorotan
Terkini
Sabtu 26-09-2026,08:26 WIB
Imipas Buka Suara Usai Lapas Cibinong Disidak Ombudsman, Bentuk Tim Pemeriksaan
Sabtu 26-09-2026,08:21 WIB
Indonesia Tambah Dua Perunggu dari Sepeda Gunung di Asian Games 2026
Sabtu 26-09-2026,01:57 WIB
Bibir Kering dan Pecah-Pecah? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
Sabtu 26-09-2026,01:50 WIB
Erupsi Anak Krakatau Perluas Daratan 32,8 Hektare, Dua Gumuk Baru Terdeteksi
Sabtu 26-09-2026,01:43 WIB