radartvnews.com- Pasca terbitnya peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, seluruh unsur ketua serta anggota DPRD akan mendapatkan tunjangan operasional. Pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2017, pemerintah kota Bandar Lampung menganggarkan Rp 3 miliar untuk tunjangan operasional selama empat bulan kedepan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) kota Bandar Lampung Trisno Andreas mengatakan, hingga kini pemkot Bandar Lampung belum menerima 16 kendaraan dinas di sekertariat DPRD. Nomor registrasi rancangan anggaran perubahan dikeluarkan oleh pemerintah provinsi, randis tersebut di wajibkan untuk di kembalikan. penambahan tunjangan operasional ini tak berlaku bagi unsur pimpinan sehingga tetap mengunakan kendaraan dinas yang ada. (sah/sep)
Belasan Randis Kota ‘’Hilang’’
Sabtu 09-09-2017,20:48 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,23:20 WIB
Lebaran Berbeda, Menag Ajak Umat Tetap Bersatu dan Saling Menghormati
Kamis 19-03-2026,23:40 WIB
Alasan Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu, Jadikan Perbedaan sebagai Ruang Toleransi
Kamis 19-03-2026,23:51 WIB
Operasi Simpatik di Tol Bakter: Hangatnya Kepedulian di Tengah Arus Mudik Lebaran
Jumat 20-03-2026,00:13 WIB
Lebaran Lebih Awal di Sejumlah Negara Dari Timur Tengah hingga Afrika, Ini Daftarnya!
Terkini
Jumat 20-03-2026,00:13 WIB
Lebaran Lebih Awal di Sejumlah Negara Dari Timur Tengah hingga Afrika, Ini Daftarnya!
Kamis 19-03-2026,23:51 WIB
Operasi Simpatik di Tol Bakter: Hangatnya Kepedulian di Tengah Arus Mudik Lebaran
Kamis 19-03-2026,23:40 WIB
Alasan Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu, Jadikan Perbedaan sebagai Ruang Toleransi
Kamis 19-03-2026,23:20 WIB
Lebaran Berbeda, Menag Ajak Umat Tetap Bersatu dan Saling Menghormati
Rabu 18-03-2026,17:04 WIB