radartvnews - Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK atau badan pemeriksaan keuangan Provinsi Lampung ini , di hadiri seluruh kepala desa yang ada dikabupaten Pesawaran , pasalnya, selain mengaudit realisasi penggunaan Apbdes tahun anggaran 2015, BPK RI juga memeriksa kelengkapan surat aset kendaraan dinas yang digunakan 144 kepala desa se kabupaten pesawaran .
Saat diperiksa BPK , seluruh kepala desa ini diwajibkan untuk menunjukkan kelengkapan dokumen Apbdes 2015 disertai buku rekening kas desa , dan membawa kelengkapan surat kendaraan dinas yang digunakan masing-masing kepala desa . Meski tidak membeberkan hasil dari pemeriksaan tersebut, hasil temuan tersebut akan dijadikan bukti untuk ditindaklanjuti . Lebih jauh audit ini bertujuan untuk menyesuaikan pendapatan tranbsfer 2015, dengan dana yang masuk kerekening kas dimasing-masing desa .(win/rltv)BPK Audit 144 Kades Di Pemkab Pesawaran , Periksa Penggunaan APBDES Hingga Surat Kelengkapan Randis
Sabtu 27-02-2016,17:30 WIB
Editor : redaksi radartv
Kategori :