radartvnews.com – Pengadilan Negeri Tanjung Karang, menggelar sidang lanjutan perkara kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, dengan seorang PNS di kabupaten Lampung Selatan, Bernama Muhaidi. Dalam persidangan secara terbuka majelis hakim menyatakan, terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 44 KUHP tentang KDRT. Dihadapan terdakwa, majelis menilai bapak tiga anak ini bersalah kerap kali melakukan kekerasan yang mengkibatkan sang anak mengalami luka lebam akibat sering dipukuli dengan tali pinggang. Atas dasar itu majelis menyatakan terdakwa bersalah. Kejadian ini bermula ketika korban pulang shalat dari masjid disekitar rumahnya, 20 Febuari 2017 lalu. Saat itu terdakwa yang merupakan ayahnya, memanggil korban didalam rumah. Karena korban mengantuk, korban tidak menjawab terdakwa. Merasa kesal diabaikan, warga ratu dibalau gang Saroja Tanjung ini langsung mengambil tali pinggang. Tali pinggang itu pun disabetkan dipaha dan badan korban hingga berkali-kali. Ibu korban yang tak terima anaknya dianiaya, melaporkan perilaku terdakwa ketempat yang berwajib. Putusan majelis ini, lebih ringan dari tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut terdakwa selama 2 tahun dan 6 bulan kurungan penjara. (leo/rie)
Pukuli Anak, PNS Divonis 17 Bulan
Kamis 24-08-2017,11:20 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kulit Glowing Tak Cukup dari Skincare, Mengurangi Gula Bisa Bantu Jaga Kolagen
Senin 28-09-2026,14:01 WIB
Bukan Cuma Sayuran, Yoghurt Juga Bisa Jadi Pilihan untuk in Menjaga Kesehatan Pencernaan
Senin 28-09-2026,23:39 WIB
Aki Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Hilang Diduga Dicuri
Senin 28-09-2026,20:48 WIB
Waduk Cipancuh Mengering di Tengah Kemarau Panjang, Irigasi Sawah Terancam
Senin 28-09-2026,13:01 WIB
Jadwal Serta Persiapan Garuda Indonesia Menghadapi Malaysia, 3 Poin Krusial Untuk Perebutan Juara Grup ASEAN
Terkini
Senin 28-09-2026,23:41 WIB
Kremian Bikin Gatal di Malam Hari, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya
Senin 28-09-2026,23:39 WIB
Aki Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Hilang Diduga Dicuri
Senin 28-09-2026,23:15 WIB
Komisi XIII DPR dan Ditjenpas Sepakati 6 Poin Kesepakatan Atasi Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Senin 28-09-2026,22:51 WIB
Atlet Judo Metro, Indah Permata Sari Berlaga di Asian Games 2026
Senin 28-09-2026,20:48 WIB