Pemprov Kalbar Perpanjang Status Darurat Asap akibat Karhutla hingga 20 September

Kamis 10-09-2026,12:59 WIB
Reporter : MG - DONI ARDIYANSYAH
Editor : Jefri Ardi

RADARTVNEWS.COM - pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperpanjang status tanggap darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 20 September 2026.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan mengatakan perpanjangan status tersebut berlaku mulai 7 hingga 20 September 2026. Keputusan diambil karena upaya penanganan dan pendinginan karhutla masih berlangsung di sejumlah wilayah.

Penanganan dilakukan melalui Satgas Darat dan Satgas Udara untuk mengendalikan kebakaran serta mencegah api kembali meluas.

Selain operasi pemadaman, Pemprov Kalbar juga menyiapkan dukungan anggaran melalui Belanja Tidak Terduga (BTT). Dana tersebut digunakan untuk mendukung mobilisasi personel, distribusi logistik, penyediaan air bersih, hingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya turut memperpanjang status tanggap darurat bencana. Kebijakan tersebut mempertimbangkan perkiraan musim kemarau yang masih berlangsung hingga pertengahan Oktober 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah daerah melakukan evaluasi bersama sejumlah instansi, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga terus memprioritaskan penanganan karhutla dengan melakukan pemadaman terhadap titik api yang masih ditemukan di sejumlah wilayah.

BACA JUGA:Harga Masker Melonjak di Tengah Bencana, Pemerintah Diminta Bertindak

Meskipun jumlah titik api telah berkurang, petugas dan relawan tetap melakukan pemantauan serta pemadaman untuk mencegah kebakaran kembali meluas

Kategori :