5 September, Pedagang Way Halim Direlokasi

Selasa 22-08-2017,10:14 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com – Tampat Penampungan Sementara (TPS) bagi para pedagang pasar Wayhalim yang terkena dampak pembagunan pasar. Dengan luas bagunan 4 meter persegi, selama 4 bulan kedepan pedagang akan berjualan TPS. Terdapat 161 TPS yang telah di bangun oleh pemerintah kota bandar Lampung. TPS tersebut tersebar di 2 lokasi yang berbeda. Walikota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, para pedagang akan direlokasi paling lambat 5 September 2017. Untuk saat ini pemkot sedang merampungkan pembagunan dan belum melakukan pendataan pedagang yang akan menempati lokasi baru. (hen/bow)

Tags :
Kategori :

Terkait