radartvnews.com – Mencoba melawan petugas saat akan diamankan Yudiwantoro (42 tahun ) warga jalan Diponegoro, Gulakgalik Teluk Betung Utara, Bandar Lampung harus merenggang nyawa setelah terkena tembakkan petugas setelah sempat melawan ketika akan diamankan. Pelaku bersama rekannnya Agus Rostadoni Putra (40 tahun ), merupakan DPO petugas dalam kasus pencurian modus pecah kaca. Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjrno menjelaskan pelaku merupakan DPO pihak kepolisian setelah terekam kamera pengintai pada saat beraksi beberapa waktu lalu di wilayah hukum Kedaton Bandar Lampung. Pengakuan tersangka Agus Rostadoni dirinya baru satu kali ikut dalam aksi kejahatan yang dilakukan rekan nya dan dirinya mengakui hanya memgemudikam kendaraan saja. (ren/bow)
Tekab 308 Tumbangkan Sepesialis Pecah Kaca
Senin 21-08-2017,10:43 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :