radartvnews.com – Kepala kepolisian Polda Lampung Inspektur Jendral Polisi Sudjarno, Ia menegaskan dimintanya jembatan timbang tersebut, sebagai upaya meminimalisasi kerusakan jalan akibat dilintasi kendaraan yang melebihi kapasitas. Dalam kasus ini, Polda hanya bisa mengambil tindakan sesuai prosedural hukum, yakni melakukan penilangan kendaraan bertonase besar yang melebihi muatan yang melintas. Polda Lampung sudah mengambil tindakan yang sesuai dengan tujuan pokok dan fugsi kepolisian. Memberikan himbauan kepada pengusaha batu bara agar tertib akan aturan dan tidak memaksakan diri mengunakan kendaraan tonase besar demi kepentingan sepihak serta mengabaikan kepentingan umum. (leo/rie)
Jembatan Timbang Solusi Kisruh Dua Provinsi
Selasa 15-08-2017,10:16 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :