radartvnews.com – Kepala kepolisian Polda Lampung Inspektur Jendral Polisi Sudjarno, Ia menegaskan dimintanya jembatan timbang tersebut, sebagai upaya meminimalisasi kerusakan jalan akibat dilintasi kendaraan yang melebihi kapasitas. Dalam kasus ini, Polda hanya bisa mengambil tindakan sesuai prosedural hukum, yakni melakukan penilangan kendaraan bertonase besar yang melebihi muatan yang melintas. Polda Lampung sudah mengambil tindakan yang sesuai dengan tujuan pokok dan fugsi kepolisian. Memberikan himbauan kepada pengusaha batu bara agar tertib akan aturan dan tidak memaksakan diri mengunakan kendaraan tonase besar demi kepentingan sepihak serta mengabaikan kepentingan umum. (leo/rie)
Jembatan Timbang Solusi Kisruh Dua Provinsi
Selasa 15-08-2017,10:16 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,16:00 WIB
Menjaga Keseimbangan Tubuh Melalui Ibadah Puasa
Rabu 17-06-2026,13:22 WIB
Jangan Tunggu Overheat! Begini Tanda Water Pump Mobil Mulai Rusak
Rabu 17-06-2026,19:34 WIB
KPK Hormati Penyidikan Dugaan Korupsi MBG oleh Kejagung, Siap Lakukan Koordinasi Jika Diperlukan
Rabu 17-06-2026,16:42 WIB
Harga Pertamax Naik, Pilih Pertalite untuk Mesin Kompresi Tinggi? Simak Penjelasannya
Rabu 17-06-2026,12:43 WIB
Kuota Beasiswa Guru Naik Tajam, 150 Ribu Pendidik Berkesempatan Tempuh Kuliah S1
Terkini
Kamis 18-06-2026,11:47 WIB
Angka Kelahiran Dunia Terus Turun, Apakah Indonesia akan Mengalami Hal yang Sama?
Kamis 18-06-2026,11:39 WIB
Jangan Asal Pasang! Spoiler Mobil Punya Fungsi Lebih dari sekadar Aksesoris
Kamis 18-06-2026,11:38 WIB
Horor Kembali Kuasai Bioskop Indonesia, Apa yang Membuat Penonton Terus Berdatangan?
Kamis 18-06-2026,11:20 WIB
Modal Rp12 Miliar, Film Obsession Raup Triliunan Rupiah dan Jadi Fenomena Box Office 2026
Kamis 18-06-2026,10:58 WIB