BANDAR LAMPUNG -Radar TV. Sebah bengkel yang berada di jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Enggal, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung atau tepatnya berada di samping Hotel Horison terbakar pada Senin siang(14/08). Kebakaran ini terjadi sekitar pukul 13.30 Wib, dari pantauan di lapangan hingga kini petugas BPBD ( Badan Penanggulangan Bencana Daerah ) kota Bandar Lampung terus berupaya memadamkan api. BPBD Kota Bandar Lampung sendiri menerjunkan satu pleton petugas dan 9 mobil pemadam kebakaran. Penyebab kebakaran sendiri hingga kini belum diketahui secara pasti,namun dari keterangan pemilik bengkel Alexius ( 38 ) api diduga muncul dari puntung rokok yang menyambar saat sedang melakukan tambal ban. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Sebelumnya sebuah bengkel di kawasan Panjang juga terbakar. Kebakaran akibat kelalaian tetangga korban yang membakar sampah tak jauh dari bengkel. (lih/jef)
Lagi, Bengkel di Bandarlampung Terbakar
Senin 14-08-2017,15:23 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,23:21 WIB
Kejagung Periksa Mantan Bupati Way Kanan, Kasus Perkebunan Tebu Seret Sitaan Rp1 Triliun
Rabu 23-09-2026,13:31 WIB
Bukan Sekadar Penambah Darah, Bayam Punya Peran untuk Mata hingga Jantung
Rabu 23-09-2026,13:05 WIB
LBH Bandar Lampung Soroti Partisipasi Publik dalam Pembahasan UU Reforma Agraria
Rabu 23-09-2026,22:59 WIB
'CKG Gratis' Merasa Sehat Belum Tentu Sehat, Ini Temuan Kemenkes
Rabu 23-09-2026,18:29 WIB
Fenomena Baru di Dekat Anak Krakatau, Daratan Seluas 30,3 Hektare Muncul
Terkini
Kamis 24-09-2026,03:37 WIB
Mengenal Sejarah dan Filosofi Cenil, Jajanan Pasar Khas Jawa
Rabu 23-09-2026,23:21 WIB
Kejagung Periksa Mantan Bupati Way Kanan, Kasus Perkebunan Tebu Seret Sitaan Rp1 Triliun
Rabu 23-09-2026,23:18 WIB
BRIN Ajak Anak Muda Ber-IQ Tinggi Pelajari Nuklir dan Wujudkan Mimpi Tinggal di Luar Angkasa
Rabu 23-09-2026,23:12 WIB
Temuan Kamar Mewah Berfasilitas Apartemen dan Miras di Lapas Cibinong oleh Ombudsman RI
Rabu 23-09-2026,22:59 WIB