radartvnews.com – D-W (11 tahun), A-I (10 tahun), A-G (5 tahun), I-D (7tahun ) dan A-N (12tahun) bersama orang tua nya mendatangi Polsek Tanjungan, untuk melaporkan tindakkan senonoh yang dilakukan Boiran alias Mahfud (26 tahun), warga dusun Kupang Curup yang berprofesi sebagai guru ngaji di dusun tersebut. Salah seorang korban A-N, menceritakan aksi bejat tersangka dilakukan saat sedang belajar mengaji di serambi musholla. Tersangka mencoba meraba area intim korban sambil terus mengajari korban mengaji. (ren/rie)
Oknum Guru Cemari 5 Siswi
Senin 14-08-2017,11:12 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,20:32 WIB
5 Film Horor yang Sebaiknya Jangan Ditonton Sendiri, Nomor 4 Dijamin Bikin Merinding
Kamis 06-08-2026,11:08 WIB
Sulap Sampah Jadi Biogas, Siswa SMA 1 Sribawono Bersinar di GEMPITA
Rabu 05-08-2026,20:28 WIB
Pemerintah Percepat Pembangunan Jaringan Gas Rumah Tangga, Kurangi Ketergantungan LPG Impor
Rabu 05-08-2026,16:50 WIB
Desa Balinuraga Didorong Menjadi Destinasi Wisata Budaya di Lampung Selatan
Rabu 05-08-2026,20:14 WIB
Satelit Lampung-1 Sukses Diluncurkan, Perkuat Pembangunan Berbasis Teknologi
Terkini
Kamis 06-08-2026,14:53 WIB
LNGSHOT, Suara Baru Hip-Hop Pop yang Curi Perhatian Global
Kamis 06-08-2026,14:13 WIB
Musim Kemarau Berlangsung, BMKG Ungkap Lampung Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lokal
Kamis 06-08-2026,11:53 WIB
Tak Sekadar Hiburan, Lomba 17 Agustus Simpan Sejarah dan Nilai Kebersamaan
Kamis 06-08-2026,11:43 WIB
Pemerintah Siapkan Water Bombing untuk Bantu Padamkan Karhutla di Gunung Bromo
Kamis 06-08-2026,11:43 WIB