radartvnews.com – Rudi 25 tahun warga Teluk Betung Selatan terpaksa harus menahan kesakitan setelah dilumpuhkan petugas dengan timah panas di kaki kirinya, karena berusaha melawan petugas saat akan diamankan. Tersangka yang merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan ini, diketahui petugas setelah melakukan pembobolan sebuah Indomaret jalan Ikan Tenggiri kelurahan Pesawahan, 21 April lalu. Terekam CCTV di dalam toko tersebut, tersangka melakukan aksinya bersama rekan nya berinsisial S yang kini mejandi buruan petugas. Dengan menggunakan gunting sebagai penganti kunci gembok toko yang menjadi sasaran kedua tersangka. Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan dalam aksinya tersangka bershasil mengasak uang tunia beserta beberapa pak rokok. Total kerugian sebesar 10 juta rupiah, tersangka berhasil dilumpuhkan dari setelah mendapatkan informasi di tempat tersangka biasa berkumpul. (ren/rie)
Bandit Curat Tak Jera, Dua Peluru Bersarang
Selasa 01-08-2017,10:10 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :