radartvnews.com – Pro kontra seputar beras merek Maknyuss dan Ayam Jago terus berlanjut. Mabes Polri mengklaim ada pelanggaran hukum yang menyebabkan negara dirugikan triliunan rupiah. Diketahui satgas pangan Polri menggerebek gudang milik PT IBU di Bekasi. Satgas menyita 1.161 ton beras diduga jenis IR 64 yang dicampur dan dikemas menjadi beras premium. Beras-beras ini kemudian dijual ke pasar ritel modern dengan merek Maknyuss dan cap Ayam Jago dengan harga di atas Rp 13.700 dan Rp 20.400/kg. Disisi lain, benih dan pupuk varietas IR 64 disubsidi pemerintah dan harga jualnya pun ditetapkan Rp 9.000/kg. Alhasil PT IBU dituding mencampur beras subsidi serta menjualnya dengan harga tinggi, tuduhan itu dibantah manajemen PT IBU. Bahkan Khofifah Indar Parawansa dan para ekonom justru menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur Mentan Amran Sulaiman dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Karena polemik ini, Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno mengaku masih menunggu petunjuk dari Bareskim Mabes Polri. Dalam hal penarikkan ataupun penindakan atas dua merk beras tersebut. (ren/rie)
Polemik Beras Oplosan, Polda Hati-Hati
Kamis 27-07-2017,10:27 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :