Koruptor Perlengkapan Siswa Miskin Tak Ditahan

Selasa 25-07-2017,09:30 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com – Setelah beberapa waktu lalu penyidik dari aspidsus kejati Lampung melakukan pelimpahan terhadap tersangka Reza Pahlevi ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Kini Kejaksaan Negeri Bandar Lampung kembali menerima pelimpahan tahap dua terhadap Diza Noviandi atau Dino. Pelimpahan dilakukan sekitar pukul 11.00 wib. Dimana tersangka Dino, diperiksa penyidik diruang penyidik kasipidsus Kajari Bandar Lampung. Dengan didampingi penasehat hukumnya. Diruang itu tersangka diperiksa lebih dari 3 jam oleh penyidik. Usai pemeriksaan, tersangka pun enggan berkomentar dan hanya berjalan terburu buru untuk menghindari wartawan menuju mobil kendaraanya yang terparkir dikawasan kejaksaan. Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Hentoro, membenarkan menerima pelimpahan tahap dua karena sudah dinyatakan P21 atau sudah diyatakan lengkap, untuk segera dilakukan penuntutan dipersidangan. (leo/bow)

Tags :
Kategori :

Terkait