Rektor Tegaskan Penurunan UKT Bersyarat

Rabu 19-07-2017,10:43 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com – Menyikapi aksi unjukrasa yang dilakukan mahasiswanya. Pihak Rektorat langsung mengambil sikap tegas. Rektor Universitas Lampung, Hasriadi Mat Akin mengatakan bahwa penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hanya diberikan kepada mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan. Hasriadi menyebut tidak ada aturan yang mengatur pihak kampus untuk menurunkan UKT bagi mahasiswa semester 9. Pihak kampus hanya akan memberikan keringanan bagi mahasiswa yang wajib sudah menyelesaikan seminar usul dengan penurunan UKT sebesar 25 persen. Mahasiswa yang wajib telah menyelesaikan seminar hasil diberikan keringanan UKT sebesar 50 persen dan mahasiswa yang wajib telah ujian kompre dibebaskan biaya 100 persen. Sementara untuk mahasiswa yang belum sampai pada tahap tersebut UKT tetap dibayar penuh. Hasriadi mengatakan bahwa mahasiswa tidak bisa membandingkan UKT Unila dengan kampus lain seperti UGM. Sebab dari jumlah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri  yang diterima saja sudah jauh berbeda. Di UGM dana BOPTN yang diterima mencapai 300 Milyar sedangkan di Unila hanya sekitar 25 milyar. (liz/rie)

Tags :
Kategori :

Terkait