RADARTVNEWS.COM - Polda Lampung menegaskan kebijakan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan tugas.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024 sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalitas serta citra institusi kepolisian di ruang publik. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Humas Mabes Polri dan Propam Mabes Polri yang telah disosialisasikan sejak April kepada jajaran humas di daerah. “Kami mengikuti aturan dari Humas Mabes Polri dan Propam. Arahan sudah disampaikan sejak April melalui jajaran humas,” ujarnya. Menurut Yuni, larangan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran anggota dalam menggunakan media sosial secara bijak, sekaligus memperketat pengawasan terhadap aktivitas digital personel, khususnya saat menjalankan tugas resmi. Selain itu, seluruh anggota Polri diwajibkan untuk mematuhi ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin anggota Polri. Kebijakan ini juga diarahkan untuk menjaga profesionalisme, menegakkan disiplin internal, serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Polda Lampung turut mengimbau seluruh personel agar tetap fokus pada pelaksanaan tugas utama, mengedepankan tanggung jawab, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui kebijakan ini, diharapkan dapat terwujud sosok Polri yang Presisi, profesional, disiplin, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.(*)Polda Lampung Tegaskan Larangan Anggota Siaran Langsung Saat Bertugas
Rabu 06-05-2026,18:45 WIB
Reporter : MG Fanny Rizky Ardany
Editor : Jefri Ardi
Kategori :
Terkait
Sabtu 09-05-2026,13:01 WIB
Praktisi Hukum Minta Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Curanmor
Sabtu 09-05-2026,11:39 WIB
Komplotan Curanmor Tembak Polisi di Bandar Lampung Hingga MD, Pelaku Dalam Pengejaran
Sabtu 09-05-2026,10:31 WIB
Komplotan Curanmor Berulah, Polisi Polda Lampung Meninggal Ditembak di Jalan ZA Pagar Alam
Kamis 07-05-2026,18:43 WIB
Diiming-imingi Pekerjaan, Bos Konter HP di Bandar Lampung Diamankan Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual
Kamis 07-05-2026,18:12 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Lampung Tengah, Intimidasi Korban Pakai Korek Api Mirip Pistol
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,21:02 WIB
SMKN 4 Bandar Lampung Jadi Sorotan, Wapres Gibran Dorong Generasi Muda Siap Bersaing Global
Sabtu 09-05-2026,10:31 WIB
Komplotan Curanmor Berulah, Polisi Polda Lampung Meninggal Ditembak di Jalan ZA Pagar Alam
Jumat 08-05-2026,20:39 WIB
12 Tahapan Persidangan Pidana Sesuai KUHAP Baru, Calon Advokat Wajib Tahu!
Jumat 08-05-2026,20:19 WIB
Rudapaksa Anak Bawah Umur, Warga Metro Dibekuk Resmob Polres Lampung Timur
Sabtu 09-05-2026,11:39 WIB
Komplotan Curanmor Tembak Polisi di Bandar Lampung Hingga MD, Pelaku Dalam Pengejaran
Terkini
Sabtu 09-05-2026,15:50 WIB
Rupiah Melemah Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Ini Kata BI
Sabtu 09-05-2026,15:40 WIB
Green Economy Makin Ramai Dibahas, Apakah Benar Jadi Masa Depan Ekonomi Indonesia?
Sabtu 09-05-2026,13:01 WIB
Praktisi Hukum Minta Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Curanmor
Sabtu 09-05-2026,12:56 WIB
Cara Praktis Menangani Pilek agar Tetap Bisa Beraktifitas dan Produktif
Sabtu 09-05-2026,12:16 WIB