RADARTVNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Lampung menggelar pertemuan dengan perwakilan serikat buruh sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Buruh Internasional 2026 yang berlangsung di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, pada 4 Mei 2026. Pertemuan ini menjadi penutup dari berbagai kegiatan yang sebelumnya telah dilakukan, termasuk aksi sosial oleh Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Lampung seperti khitanan massal, layanan kesehatan gratis, dan donor darah.
Dalam forum tersebut, perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Lampung menyampaikan sejumlah tuntutan yang mencakup isu nasional dan daerah. Di tingkat nasional, mereka mendorong percepatan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, penghapusan sistem outsourcing, serta perbaikan kebijakan upah dan perpajakan yang dinilai masih memberatkan pekerja, termasuk terkait THR dan pesangon. Selain itu, buruh juga mengangkat isu lain seperti pentingnya pengesahan RUU Perampasan Aset, pengurangan potongan bagi pengemudi ojek online, pembentukan satuan tugas untuk mencegah gelombang PHK, serta peningkatan status guru honorer menjadi aparatur sipil negara. Untuk tingkat daerah, KSPI menyoroti masih seringnya terjadi pelanggaran ketenagakerjaan, seperti PHK sepihak dan lemahnya pengawasan. Mereka meminta pemerintah daerah mengambil langkah konkret, seperti membentuk Satgas PHK, mengaktifkan kembali forum kerja sama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, serta memperkuat fungsi pengawasan di dinas terkait. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyatakan bahwa seluruh aspirasi telah dicatat dan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing, baik di tingkat daerah maupun pusat. Ia menegaskan bahwa isu yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat akan diteruskan melalui mekanisme resmi. Di sisi lain, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya perlindungan tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Peran aktif perusahaan dinilai sangat penting dalam memastikan pekerja mendapatkan jaminan sosial yang layak. Melalui momentum May Day ini, pemerintah berharap terjalin kerja sama yang lebih kuat antara buruh, pemerintah, dan dunia usaha. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan hubungan industrial yang lebih adil, seimbang, dan berkelanjutan di Lampung. (*)Buruh Lampung Desak Hapus Outsourcing Hingga Hapus Pajak THR
Senin 04-05-2026,19:01 WIB
Reporter : MG M. Rivaldo Putra
Editor : Jefri Ardi
Tags : #upah
#phk
#pemprov lampung
#outsourcing
#mpbi
#may day 2026
#kspi
#ketenagakerjaan
#buruh lampung
#bpjs ketenagakerjaan
Kategori :
Terkait
Jumat 07-08-2026,11:52 WIB
Wagub Lampung Dorong Tanggamus Percepat Penemuan Kasus TBC demi Capai Target Eliminasi 2030
Kamis 09-07-2026,10:58 WIB
Pemprov Lampung Gelar Pasar Murah di 128 Titik Selama Juli 2026, Harga Bahan Pokok Lebih Terjangkau
Senin 06-07-2026,18:31 WIB
Pemprov Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi, Fokus Jaga Harga Komoditas Strategis
Jumat 03-07-2026,16:52 WIB
Lampung Bidik Pertumbuhan Berkualitas di 2027, Kemiskinan dan Pengangguran Jadi Target Utama
Terpopuler
Sabtu 08-08-2026,14:49 WIB
SMKN 1 Tegineneng Cetak Entrepreneur Muda, Siswa Dibekali Strategi Membaca Peluang Bisnis dari Riset Pasar
Sabtu 08-08-2026,19:41 WIB
Terapi Lembar Kosong, Mengatasi Kecemasan Lewat Journaling Harian
Sabtu 08-08-2026,14:39 WIB
Tak Semua Makanan Kemasan Berbahaya, Ini Cara Mengenali Ultra-Processed Food
Sabtu 08-08-2026,14:05 WIB
Tren Olahraga Ubah Cara Pandang Gen Z Terhadap Miras
Sabtu 08-08-2026,18:57 WIB
Kenali Daun Pecut Kuda, Herbal Tradisional dengan Beragam Khasiat
Terkini
Sabtu 08-08-2026,22:18 WIB
Lima Kuliner Korea yang Kerap Muncul di Drama, Ada Tteokbokki hingga Bibimbap!
Sabtu 08-08-2026,19:41 WIB
Terapi Lembar Kosong, Mengatasi Kecemasan Lewat Journaling Harian
Sabtu 08-08-2026,19:16 WIB
Boros vs Healing: Belanja karena Butuh atau Cuma Balas Dendam?
Sabtu 08-08-2026,19:06 WIB
Jangan Dianggap Sepele, Lima Kebiasaan Ini Bisa Memicu Darah Tinggi
Sabtu 08-08-2026,18:57 WIB