RADARTVNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Lampung menggelar pertemuan dengan perwakilan serikat buruh sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Buruh Internasional 2026 yang berlangsung di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, pada 4 Mei 2026. Pertemuan ini menjadi penutup dari berbagai kegiatan yang sebelumnya telah dilakukan, termasuk aksi sosial oleh Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Lampung seperti khitanan massal, layanan kesehatan gratis, dan donor darah.
Dalam forum tersebut, perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Lampung menyampaikan sejumlah tuntutan yang mencakup isu nasional dan daerah. Di tingkat nasional, mereka mendorong percepatan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, penghapusan sistem outsourcing, serta perbaikan kebijakan upah dan perpajakan yang dinilai masih memberatkan pekerja, termasuk terkait THR dan pesangon. Selain itu, buruh juga mengangkat isu lain seperti pentingnya pengesahan RUU Perampasan Aset, pengurangan potongan bagi pengemudi ojek online, pembentukan satuan tugas untuk mencegah gelombang PHK, serta peningkatan status guru honorer menjadi aparatur sipil negara. Untuk tingkat daerah, KSPI menyoroti masih seringnya terjadi pelanggaran ketenagakerjaan, seperti PHK sepihak dan lemahnya pengawasan. Mereka meminta pemerintah daerah mengambil langkah konkret, seperti membentuk Satgas PHK, mengaktifkan kembali forum kerja sama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, serta memperkuat fungsi pengawasan di dinas terkait. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyatakan bahwa seluruh aspirasi telah dicatat dan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing, baik di tingkat daerah maupun pusat. Ia menegaskan bahwa isu yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat akan diteruskan melalui mekanisme resmi. Di sisi lain, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya perlindungan tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Peran aktif perusahaan dinilai sangat penting dalam memastikan pekerja mendapatkan jaminan sosial yang layak. Melalui momentum May Day ini, pemerintah berharap terjalin kerja sama yang lebih kuat antara buruh, pemerintah, dan dunia usaha. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan hubungan industrial yang lebih adil, seimbang, dan berkelanjutan di Lampung. (*)Buruh Lampung Desak Hapus Outsourcing Hingga Hapus Pajak THR
Senin 04-05-2026,19:01 WIB
Reporter : MG M. Rivaldo Putra
Editor : Jefri Ardi
Tags : #upah
#phk
#pemprov lampung
#outsourcing
#mpbi
#may day 2026
#kspi
#ketenagakerjaan
#buruh lampung
#bpjs ketenagakerjaan
Kategori :
Terkait
Senin 15-06-2026,12:12 WIB
Mahasiswa Lampung Turun ke Jalan Hari Ini, Soroti Harga Pokok, BBM, hingga Program Pemerintah
Jumat 12-06-2026,19:38 WIB
Pemprov Lampung Raih Opini WTP Ke-12 Beruntun, BPK Beri Catatan Utang dan Kekurangan Volume Pekerjaan
Jumat 05-06-2026,19:53 WIB
Jalur Kereta Banda Aceh–Bandar Lampung Disiapkan, Pemprov Lampung Sambut Positif Proyek Rp448 Triliun
Kamis 04-06-2026,19:11 WIB
Pemprov Lampung Targetkan Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu Tuntas Dibayarkan Minggu Depan
Selasa 02-06-2026,21:23 WIB
Manfaatkan Keringanan PKB, Wagub Minta Dimaksimalkan
Terpopuler
Terkini
Sabtu 20-06-2026,20:20 WIB
Viral di Citra Raya! Maling Motor Nyebur ke Saluran Air, Security yang Ikut Terjatuh Tuai Simpati Warganet
Sabtu 20-06-2026,18:59 WIB
Jatuh dari Atap Gedung KDMP, Warga Pekalongan Lamtim Meninggal Dunia
Sabtu 20-06-2026,11:43 WIB
Polisi Tangkap Pria Diduga Pelaku Perampokan Kasir di Pelalawan, Korban Dilaporkan Alami Luka Parah
Sabtu 20-06-2026,11:43 WIB