RADARTVNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Lampung menggelar pertemuan dengan perwakilan serikat buruh sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Buruh Internasional 2026 yang berlangsung di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, pada 4 Mei 2026. Pertemuan ini menjadi penutup dari berbagai kegiatan yang sebelumnya telah dilakukan, termasuk aksi sosial oleh Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Lampung seperti khitanan massal, layanan kesehatan gratis, dan donor darah.
Dalam forum tersebut, perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Lampung menyampaikan sejumlah tuntutan yang mencakup isu nasional dan daerah. Di tingkat nasional, mereka mendorong percepatan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, penghapusan sistem outsourcing, serta perbaikan kebijakan upah dan perpajakan yang dinilai masih memberatkan pekerja, termasuk terkait THR dan pesangon. Selain itu, buruh juga mengangkat isu lain seperti pentingnya pengesahan RUU Perampasan Aset, pengurangan potongan bagi pengemudi ojek online, pembentukan satuan tugas untuk mencegah gelombang PHK, serta peningkatan status guru honorer menjadi aparatur sipil negara. Untuk tingkat daerah, KSPI menyoroti masih seringnya terjadi pelanggaran ketenagakerjaan, seperti PHK sepihak dan lemahnya pengawasan. Mereka meminta pemerintah daerah mengambil langkah konkret, seperti membentuk Satgas PHK, mengaktifkan kembali forum kerja sama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, serta memperkuat fungsi pengawasan di dinas terkait. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyatakan bahwa seluruh aspirasi telah dicatat dan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing, baik di tingkat daerah maupun pusat. Ia menegaskan bahwa isu yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat akan diteruskan melalui mekanisme resmi. Di sisi lain, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya perlindungan tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Peran aktif perusahaan dinilai sangat penting dalam memastikan pekerja mendapatkan jaminan sosial yang layak. Melalui momentum May Day ini, pemerintah berharap terjalin kerja sama yang lebih kuat antara buruh, pemerintah, dan dunia usaha. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan hubungan industrial yang lebih adil, seimbang, dan berkelanjutan di Lampung. (*)Buruh Lampung Desak Hapus Outsourcing Hingga Hapus Pajak THR
Senin 04-05-2026,19:01 WIB
Reporter : MG M. Rivaldo Putra
Editor : Jefri Ardi
Tags : #upah
#phk
#pemprov lampung
#outsourcing
#mpbi
#may day 2026
#kspi
#ketenagakerjaan
#buruh lampung
#bpjs ketenagakerjaan
Kategori :
Terkait
Senin 04-05-2026,19:01 WIB
Buruh Lampung Desak Hapus Outsourcing Hingga Hapus Pajak THR
Senin 04-05-2026,18:52 WIB
Rotasi Jabatan Pemprov Lampung, 6 Pejabat Eselon II Dilantik, Plt Kadis Kehutanan Ditunjuk
Rabu 29-04-2026,19:19 WIB
Sekdaprov Lampung Lantik 20 Pejabat Baru, Perkuat Struktur Birokrasi dan Kinerja Pemerintahan Daerah
Rabu 29-04-2026,19:12 WIB
Pemprov Lampung Buka Seleksi Anggota Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional Tahun 2026
Terpopuler
Senin 04-05-2026,14:28 WIB
Skuad Kopi Good Day DBL All-Star 2026 Resmi Diumumkan, Ada Kakak – Adik Asal Cirebon Lolos ke Luar Negeri
Senin 04-05-2026,13:03 WIB
Server Ubuntu Diserang DDoS Besar, Layanan Global Terganggu
Senin 04-05-2026,15:04 WIB
2 Pejabat Pemprov Bermasalah Aman Tak Terkena Rolling, 6 Pejabat Eselon II Dimutasi
Senin 04-05-2026,12:52 WIB
Modem Lemot? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya dengan Mudah
Senin 04-05-2026,10:34 WIB
Bisa Picu Flek Paru! Ini Bahaya Menggunakan Kipas Angin Berdebu yang Sering Diabaikan Warga Lampung
Terkini
Senin 04-05-2026,20:45 WIB
Kenapa Healing ke Alam Jadi Tren?
Senin 04-05-2026,20:30 WIB
Perhatikan Beberapa Hal Berikut Sebelum Anda Memodifikasi Shock Motor Anda
Senin 04-05-2026,20:23 WIB
Ambruk Mendadak! Pohon di Parkiran Unila Hantam 6 Motor Mahasiswa
Senin 04-05-2026,20:07 WIB
Jangan Sembarangan Ganti! Ini Alasan Lampu Mobil dan Motor Ada yang Merah, Kuning, dan Putih
Senin 04-05-2026,19:57 WIB