radartvnews.com – Peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD tersebut telah disetujui dan ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo pada 2 Juni 2017. Hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD meliputi penghasilan pimpinan dan anggota DPRD. Tunjangan kesejahteraan uang dan jasa pengabdian serta belanja penunjang kegiatan DPRD. Aturan ini langsung ditindak lanjuti DPRD Lampung Selatan, yang berinisiatif untuk membentuk peraturan daerah. Sebagai landasan hukum pengaturan keuangan dan administratif dewan. Perda inisiatif DPRD itu disampaikan melalui rapat Paripurna DPRD, tentang rancangan perda hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD yang digelar di gedung DPRD setempat. Rapat dipimpin ketua DPRD Hendry Rosyadi yang dihadiri Wakil Bupati Nanang Ermanto. (mai/bow)
DPRD Lamsel Godok Raperda Hak Keuangan Wakil Rakyat
Jumat 14-07-2017,09:14 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 13-08-2026,19:31 WIB
Pilrek Unila 2027–2031 Resmi Bergulir, Sembilan Nama Mulai Disebut Masuk Bursa Rektor
Kamis 13-08-2026,12:15 WIB
Hujan Meteor Perseid Capai Puncak 13 Agustus, Langit Indonesia Berpeluang Dihiasi Meteor
Kamis 13-08-2026,16:06 WIB
Sering Ada di Dapur, Ini Manfaat Bawang Putih bagi Kesehatan yang Perlu Diketahui
Kamis 13-08-2026,21:03 WIB
Ahli Dewan Pers Terima Pengaduan Berita Diduga Hakimi Anggota DPRD Tubaba Monopoli MBG
Kamis 13-08-2026,17:30 WIB
Gladi Kotor HUT ke-81 RI Digelar, 81 Pesawat dan Helikopter TNI Siap Meriahkan Atraksi Udara
Terkini
Jumat 14-08-2026,02:34 WIB
Azizah, Talenta Muda Asal Lombok yang Viral Berkat Aksi Silat Akrobatik
Jumat 14-08-2026,01:12 WIB
Intip Segudang Keunggulan iPhone 18 Pro yang Rilis September 2026
Jumat 14-08-2026,00:24 WIB
Menikmati Segarnya Es Serbat Kweni, Minuman Tradisional Khas Lampung Sarat Tradisi
Kamis 13-08-2026,23:11 WIB
Suka Nonton Anime? Ini 5 Alasan Who Made Me a Princess Wajib Masuk Watchlist
Kamis 13-08-2026,22:58 WIB