Dua Tersangka Korupsi Jalan Kembali Diperiksa

Kamis 06-07-2017,10:17 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com – Setelah beberapa waktu lalu penyidik kejaksaan negeri Bandar Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka W-S merupakan seorang PNS didinas PU kota Bandar Lampung dan S-R rekanan untuk yang kedua kalinya. Kini penyidik akan kembali memanggil kedua tersangka. Pemanggilan yang dilayangkan untuk keduanya itu, rencanaya akan dilakukan  pada pekan depan diruang penyidik kasipidsus kejaksaan negeri Bandar Lampung untuk pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan perkara korupsi jalan Sentot Alibasyah ruas jalan Agus Anang. Peryataan itu disampiakan Kasitel Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Andrie Setiawan saat ditemui diruang kerjanya. Pemeriksaan yang dilakukan keduanya sudah dilakukan dua kali pemeriksaan sebagai tersangka. Dalam perkara ini, pihaknya juga masih menuggu hasil audit BPKP untuk mengetahui secara rinci kerugian negara. (Rie/Leo)

Tags :
Kategori :

Terkait