Melalui program-program ini, zakat tidak hanya berfungsi sebagai bantuan jangka pendek, tetapi juga menjadi sarana untuk membantu masyarakat membangun kemandirian ekonomi.
Pemerintah daerah berharap partisipasi masyarakat dalam menyalurkan zakat melalui BAZNAS terus meningkat setiap tahunnya. Semakin besar potensi zakat yang terhimpun, semakin luas pula manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Pada akhirnya, zakat tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga menjadi kekuatan sosial yang mampu menghadirkan perubahan nyata bagi pembangunan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Way Kanan.
Catatan:
Masyarakat Way Kanan yang ingin menyalurkan zakat, infak, atau sedekah dapat mengunjungi kantor BAZNAS Kabupaten Way Kanan atau memanfaatkan layanan resmi seperti transfer bank dan layanan jemput zakat yang telah disediakan. (*)
BACA JUGA: Skandal Tanah Ulayat, LMND Lampung dan Masyarakat Adat Way Kanan Serukan Perlawanan