RADARTVNEWS.COM - Keputusan kontroversial Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, untuk melaksanakan ibadah umrah di tengah kondisi darurat bencana banjir dan longsor yang melanda wilayahnya berbuntut sanksi tegas. Partai Gerindra secara resmi mencopot Mirwan MS dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Aceh Selatan.
Pencopotan ini diumumkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, pada Jumat (5/12/2025). Sugiono menegaskan bahwa sikap Mirwan yang memilih pergi ke Tanah Suci saat warganya sedang berjuang menghadapi dampak bencana hidrometeorologi sangat disayangkan dan menunjukkan ketidaksesuaian sikap kepemimpinan.
Kronologi Di Tengah Bencana
Mirwan MS menjadi sorotan publik setelah ia dan keluarganya diketahui berangkat umrah pada Selasa (2/12/2025). Keberangkatan ini terjadi di saat 11 kecamatan di Aceh Selatan sedang dilanda banjir dan longsor parah, bahkan masih ada warga di kawasan Trumon yang mengungsi di tenda-tenda penampungan.
Parahnya, Mirwan diketahui sudah lebih dulu menerbitkan surat ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat bencana banjir dan longsor pada Kamis (27/11/2025).
Abaikan Larangan Gubernur
Keputusan Mirwan untuk tetap berangkat umrah ini juga dilakukan meskipun telah mendapatkan penolakan dari atasannya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem.
BACA JUGA:Kontroversi Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Tanggap Darurat Bencana
BACA JUGA:Warga Aceh Tengah Bangun Helipad Mandiri untuk Mempercepat Akses Bantuan
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, membenarkan bahwa surat izin permohonan perjalanan ke luar negeri yang diajukan Bupati Aceh Selatan pada 24 November 2025 tidak dikabulkan atau ditolak oleh Gubernur. Gubernur menilai Aceh Selatan merupakan daerah yang terdampak parah dan Bupati sendiri telah menetapkan status tanggap darurat bencana.
Atas tindakan Mirwan yang dinilai abai dan tidak mengindahkan surat penolakan tersebut, Gubernur Aceh dikabarkan akan segera memberikan teguran keras.
Pembelaan dari Pihak Bupati
Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Aceh Selatan, Denny Saputra, memberikan pembelaan. Ia mengklaim bahwa Bupati Mirwan berangkat umrah setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan secara umum sudah membaik.
"Keberangkatan Bupati Aceh Selatan beserta istri menjalani ibadah umrah ke tanah suci tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di pemukiman warga pada wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya," ujar Denny.
Namun, pembelaan tersebut tidak menggoyahkan keputusan DPP Gerindra. Partai yang dipimpin Prabowo Subianto itu tetap menilai bahwa seorang pemimpin seharusnya berada di tengah rakyatnya saat bencana, dan pencopotan dari jabatan Ketua DPC adalah sanksi tegas atas kegagalan kepemimpinan tersebut.