RADARTVNEWS.COM - Pemerintah Kota Medan menetapkan status tanggap darurat bencana banjir setelah sebagian besar wilayah kota terendam sejak Rabu, 26 November 2025. Status ini berlaku selama 14 hari, mulai 27 November sampai 11 Desember 2025, sesuai Surat Keputusan Wali Kota Medan Nomor 188.44/15.K.
Keputusan tersebut diumumkan melalui kanal resmi Dinas Kominfo Medan pada Sabtu (29/11/2025). Langkah ini diambil agar penanganan banjir dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi. Berdasarkan laporan BPBD Medan, banjir kali ini berdampak cukup luas: • 19 dari 21 kecamatan terendam • 128 lingkungan mencatatkan genangan • 7.402 rumah terdampak air banjir • 11 titik pengungsian telah dibuka Pendataan masih berlangsung karena beberapa wilayah masih mengalami peningkatan ketinggian air. BACA JUGA:Pemerintah Soroti Dugaan Illegal Logging di Tengah Banjir Besar Aceh–Sumut BACA JUGA:Banjir Kepung Kota Medan, Warga Terpaksa Naik ke Lantai Dua Saat Air Meninggi Dengan status darurat, Pemkot Medan mengerahkan BPBD, camat, hingga lurah untuk melakukan evakuasi dan membantu warga di permukiman terdampak. Dapur umum mulai beroperasi untuk menyediakan makanan, air bersih, dan perlengkapan dasar bagi pengungsi. Petugas juga ditempatkan di lokasi rawan untuk memantau kondisi sungai dan mengantisipasi banjir susulan. Selama masa tanggap darurat, kebutuhan penanganan banjir, mulai dari logistik hingga operasional tim, dibiayai melalui Perubahan APBD Kota Medan Tahun 2025. Pemerintah juga dapat memanfaatkan sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan. BMKG sebelumnya mengingatkan potensi hujan dengan intensitas tinggi di wilayah Sumatera Utara. Pemerintah kota mengimbau warga tetap siaga, terutama mereka yang tinggal di daerah rendah atau dekat aliran sungai. Hingga kini, proses evakuasi, distribusi bantuan, dan pemantauan kondisi wilayah masih terus dilakukan. Penetapan status tanggap darurat diharapkan mempercepat seluruh proses ini, mengingat besarnya dampak banjir terhadap aktivitas dan keselamatan warga.Banjir Meluas, Medan Tetapkan Status Tanggap Darurat hingga 11 Desember
Sabtu 29-11-2025,11:07 WIB
Reporter : MG-Mia Firianza
Editor : Jefri Ardi
Kategori :
Terkait
Jumat 05-12-2025,19:29 WIB
Airbus A400 TNI AU Bawa 24 Ton Bantuan untuk Aceh
Jumat 05-12-2025,17:44 WIB
Banjir Pasuruan Meluas, Sembilan Desa Terendam Akibat Luapan Sungai Rejoso
Jumat 05-12-2025,14:29 WIB
Zulkifli Hasan Panggul Beras untuk Korban Bencana, PAN Bantah Pencitraan
Jumat 05-12-2025,14:26 WIB
Geram soal Banjir Sumatera, Raja Juli Janji Tertibkan Perizinan dan Usut Kayu Gelondongan
Kamis 04-12-2025,21:29 WIB
Studi dan Fakta: Mengapa Air Sungai Bisa Jadi Jernih & Hijau Pasca Banjir di Sumatera
Terpopuler
Jumat 05-12-2025,08:58 WIB
Hutan dan Satwa Terancam di TN Tesso Nilo, Upaya Terbaru Kemenhut Pasca Banjir Sumatera
Jumat 05-12-2025,12:51 WIB
’Agak Laen: Menyala Pantiku!’ Lampaui 3,1 Juta Penonton dalam Satu Minggu Tayang
Jumat 05-12-2025,11:08 WIB
Bahlil Hentikan Sementara Operasi Tambang Emas Martabe Pasca Banjir Besar di Sumatera
Jumat 05-12-2025,12:37 WIB
Pesawat JetBlue Airways Airbus A320 Tujuan New Jersey Tiba-tiba terjatuh
Jumat 05-12-2025,12:48 WIB
’Zootopia 2’ Pecahkan Rekor, Raup Rp9,2 Triliun di Pekan Pertama
Terkini
Jumat 05-12-2025,22:30 WIB
Usai Dilaporkan Inara, Postingan Terbaru Insanul Fahmi Curi Perhatian Netizen
Jumat 05-12-2025,22:02 WIB
Tim SAR Lakukan Pencarian Penumpang KMP Dorothy yang Diduga Terjatuh di Perairan Bakauheni
Jumat 05-12-2025,21:51 WIB
Tren Scrolling Sampai Ketiduran Mulai Banyak Dialami Anak Muda, Ahli Sebut Bisa Ganggu Memori Otak
Jumat 05-12-2025,20:52 WIB
Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026 melalui Keppres 34/2025
Jumat 05-12-2025,20:46 WIB