RADARTVNEWS.COM - Pemerintah Kota Medan menetapkan status tanggap darurat bencana banjir setelah sebagian besar wilayah kota terendam sejak Rabu, 26 November 2025. Status ini berlaku selama 14 hari, mulai 27 November sampai 11 Desember 2025, sesuai Surat Keputusan Wali Kota Medan Nomor 188.44/15.K.
Keputusan tersebut diumumkan melalui kanal resmi Dinas Kominfo Medan pada Sabtu (29/11/2025). Langkah ini diambil agar penanganan banjir dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi. Berdasarkan laporan BPBD Medan, banjir kali ini berdampak cukup luas: • 19 dari 21 kecamatan terendam • 128 lingkungan mencatatkan genangan • 7.402 rumah terdampak air banjir • 11 titik pengungsian telah dibuka Pendataan masih berlangsung karena beberapa wilayah masih mengalami peningkatan ketinggian air. BACA JUGA:Pemerintah Soroti Dugaan Illegal Logging di Tengah Banjir Besar Aceh–Sumut BACA JUGA:Banjir Kepung Kota Medan, Warga Terpaksa Naik ke Lantai Dua Saat Air Meninggi Dengan status darurat, Pemkot Medan mengerahkan BPBD, camat, hingga lurah untuk melakukan evakuasi dan membantu warga di permukiman terdampak. Dapur umum mulai beroperasi untuk menyediakan makanan, air bersih, dan perlengkapan dasar bagi pengungsi. Petugas juga ditempatkan di lokasi rawan untuk memantau kondisi sungai dan mengantisipasi banjir susulan. Selama masa tanggap darurat, kebutuhan penanganan banjir, mulai dari logistik hingga operasional tim, dibiayai melalui Perubahan APBD Kota Medan Tahun 2025. Pemerintah juga dapat memanfaatkan sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan. BMKG sebelumnya mengingatkan potensi hujan dengan intensitas tinggi di wilayah Sumatera Utara. Pemerintah kota mengimbau warga tetap siaga, terutama mereka yang tinggal di daerah rendah atau dekat aliran sungai. Hingga kini, proses evakuasi, distribusi bantuan, dan pemantauan kondisi wilayah masih terus dilakukan. Penetapan status tanggap darurat diharapkan mempercepat seluruh proses ini, mengingat besarnya dampak banjir terhadap aktivitas dan keselamatan warga.Banjir Meluas, Medan Tetapkan Status Tanggap Darurat hingga 11 Desember
Sabtu 29-11-2025,11:07 WIB
Reporter : MG-Mia Firianza
Editor : Jefri Ardi
Kategori :
Terkait
Kamis 08-01-2026,21:36 WIB
Ironis! Kantor Dinas PU Bandar Lampung Kembali Dikepung Banjir, Warga Sukarame Geram
Senin 15-12-2025,15:20 WIB
PC IMM Barru Inisiasi Kajian Fikih Kebencanaan dan Aksi Donasi Sumatra
Sabtu 13-12-2025,23:09 WIB
Data BNPB Sebut 1.003 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor Saat Tragedi Banjir Sumatera
Jumat 12-12-2025,13:52 WIB
Usai Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Terbang Dini Hari untuk Tinjau Banjir Aceh
Kamis 11-12-2025,15:21 WIB
Nusron Wahid Pastikan Korban Bencana di Sumatera Bisa Urus Sertifikat Tanah Tanpa Biaya
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,13:00 WIB
Heeseung Resmi Keluar dari ENHYPEN, Agensi Ungkap Alasan dan Rencana Karier Selanjutnya
Rabu 11-03-2026,13:50 WIB
Heeseung ENHYPEN Resmi Keluar, Intip Perjalanan Kariernya dari Trainee hingga Jadi Idol
Rabu 11-03-2026,11:35 WIB
Belum Melangkah Tapi Sudah Takut Jatuh, Kenapa Banyak Orang Takut Gagal?
Rabu 11-03-2026,16:04 WIB
Dituduh Curang Main Judi di Bulan Ramadan, Dua Peluru Bersarang di Perut dan Kepala HM
Rabu 11-03-2026,11:57 WIB
Tambang Emas Ilegal Way Kanan Digulung Polda Lampung, Kerugian Negara Tembus Rp1,3 Triliun
Terkini
Rabu 11-03-2026,16:12 WIB
Kenali City Pop, Genre Musik Jepang Retro yang Cocok Temani Ngabuburit Kamu!
Rabu 11-03-2026,16:04 WIB
Dituduh Curang Main Judi di Bulan Ramadan, Dua Peluru Bersarang di Perut dan Kepala HM
Rabu 11-03-2026,15:48 WIB
Idul Fitri Sebentar Lagi! 5 Persiapan Sambut Lebaran Dari Bersihkan Rumah hingga Siapkan Hati
Rabu 11-03-2026,15:15 WIB
Jangan Salah Isi Bensin! Begini Cara Menyesuaikan BBM dengan Spesifikasi Mesin Motor
Rabu 11-03-2026,15:10 WIB