RADARTVNEWS.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memastikan bahwa insentif bagi guru honorer akan meningkat pada 2026. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan kebijakan tersebut saat memimpin upacara Hari Guru Nasional 2025 di Surabaya, Selasa (25/11).
Dalam keterangannya, ia menyebut tahun sebelumnya guru honorer menerima tambahan sebesar Rp300 ribu setiap bulan. Mulai 2026, pemerintah menargetkan kenaikan sebesar Rp100 ribu sehingga total insentif menjadi Rp400 ribu per bulan.
Abdul Mu’ti menegaskan, “Tunjangan guru honorer naik dari Rp 300 ribu jadi Rp 400 ribu per bulan,” yang ia sebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah bagi tenaga pendidik. Ia menambahkan bahwa langkah tersebut menjadi bagian dari peningkatan kesejahteraan guru di tahun mendatang.
Pada 2025, pemerintah juga menyiapkan berbagai skema dukungan bagi guru. Guru non ASN mendapatkan tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta per bulan, sementara guru ASN memperoleh tunjangan senilai satu kali gaji pokok sesuai ketentuan. Seluruh dana bantuan disalurkan langsung ke rekening penerima.
Ia menjelaskan bahwa insentif untuk guru honorer masih belum ideal, namun pemerintah berupaya meningkatkan dukungan secara bertahap. Abdul Mu’ti menegaskan, “Pemerintah menyadari berbagai insentif dan tunjangan untuk guru belum seperti yang diharapkan. Tetapi pemerintah berkomitmen untuk berbuat yang lebih baik lagi.”
BACA JUGA:Peringati Hari Guru, SMANSA Bandar Lampung Bangun Kebersamaan dan Rasa Syukur
Selain peningkatan insentif, Kemendikdasmen juga menambah jumlah penerima beasiswa bagi guru yang belum menempuh pendidikan D4 atau S1. Jika pada 2025 jumlah penerima tercatat 12.500 orang, pada 2026 meningkat signifikan menjadi 150 ribu guru, masing masing menerima Rp3 juta setiap semester.
Program pengembangan kapasitas guru juga akan dilanjutkan pada 2026. Kegiatan pelatihan yang sudah berjalan seperti coding, pembelajaran mendalam, dan peningkatan kepekaan akan diperluas agar lebih banyak guru memperoleh kesempatan peningkatan kompetensi.
Abdul Mu’ti turut menyoroti tantangan guru di era digital yang dinilai semakin kompleks. Ia menyebut karakter peserta didik kini lebih beragam, sementara lingkungan sosial kerap didominasi nilai hedonis dan materialistis sehingga membutuhkan pendekatan pendidikan yang lebih adaptif.
Di sisi lain, Kemendikdasmen telah menandatangani kerja sama dengan Polri untuk memperkuat perlindungan bagi guru melalui mekanisme restorative justice. Upaya ini dilakukan agar persoalan pendidikan tidak langsung dibawa ke ranah pidana jika masih memungkinkan diselesaikan secara damai.
Melalui kerja sama tersebut, pemerintah ingin menekan kasus guru yang harus berhadapan dengan proses hukum. Sosialisasi mengenai pendekatan ini akan diperluas kepada aparat kepolisian dan sekolah di seluruh Indonesia agar pemahaman terkait penanganan masalah pendidikan semakin merata.
BACA JUGA:Mulai Tahun Depan, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu per Bulan
Abdul Mu’ti berharap kebijakan tersebut menciptakan ruang belajar yang aman dan mendukung kinerja guru. Ia menegaskan bahwa ketenangan dalam mengajar merupakan kunci agar guru dapat memberikan kontribusi optimal bagi kemajuan pendidikan nasional.
Menurutnya, kebijakan komprehensif yang disiapkan pemerintah bertujuan mendorong peningkatan mutu guru sekaligus memperbaiki kesejahteraan. Dengan demikian, ia meyakini para pendidik dapat bekerja lebih profesional di tengah perkembangan zaman yang terus berubah.
Ia menutup pernyataan dengan harapan agar seluruh upaya tersebut memberikan manfaat nyata. “Kami ingin guru tenang dalam mengajar, fokus mendidik. Dengan demikian, guru dapat memberikan dedikasi dan dharma bakti terbaik untuk mencerdaskan bangsa,” ujarnya.