Indonesia Jadi Titik Transit dalam Aliran Chip AI Nvidia ke China

Jumat 21-11-2025,12:40 WIB
Reporter : MG-Mia Firianza
Editor : Jefri Ardi

RADARTVNEWS.COM - Indonesia disebut menjadi salah satu titik perantara dalam pergerakan chip kecerdasan buatan (AI) Nvidia yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat pemerintah Amerika Serikat (AS). Temuan ini berasal dari investigasi The Wall Street Journal (WSJ), yang mengungkap bahwa ribuan chip tersebut tetap berhasil masuk ke China melalui rangkaian transaksi berlapis yang melibatkan sejumlah perusahaan di berbagai negara.

WSJ melaporkan bahwa sekitar 2.300 unit chip Nvidia seri Blackwell, prosesor AI kelas atas yang termasuk kategori sensitif menurut aturan ekspor AS, masih bisa digunakan oleh entitas di China melalui celah regulasi. Chip-chip itu diduga melewati beberapa pihak sebelum tiba di tujuan akhir.

Salah satu tahap penting dalam skema tersebut adalah pemasangan chip di sebuah fasilitas perusahaan yang berlokasi di Jakarta, meski identitas perusahaan itu tidak disebutkan. Setelah proses perakitan atau penyetelan, perangkat kemudian dikirim lebih lanjut hingga akhirnya dipakai oleh perusahaan AI di China.

Alur pergerakan chip ini bermula ketika Nvidia menjual produknya kepada Aivres Systems, perusahaan yang berbadan hukum di AS, namun dikaitkan dengan Inspur, perusahaan teknologi China yang sebelumnya masuk daftar hitam karena keterlibatan dalam pengembangan superkomputer untuk keperluan militer. Karena Aivres memiliki status perusahaan AS, transaksi tersebut tidak termasuk pelanggaran aturan ekspor.

BACA JUGA:Donald Trump Larang Ekspor Chip Tercanggih NVIDIA ke China dan Negara Lain

BACA JUGA:Google Rilis Gemini 3, Model AI yang Diklaim Paling Canggih Saat Ini

Setelah transaksi sah tersebut, chip kemudian berpindah dari satu pihak ke pihak lain. Dalam proses itulah muncul keterlibatan perusahaan di Indonesia, yang membeli server berisi chip Nvidia sebelum perangkat itu berakhir pada pengguna di China.

Pengawasan ekspor AS sebenarnya telah diperketat sejak 2023 untuk mencegah China memperoleh chip AI berperforma tinggi. Namun, aturan tersebut lebih fokus pada pengiriman langsung ke China. Celah inilah yang memungkinkan skema memanfaatkan perusahaan pihak ketiga, negara transit, hingga pengemasan chip dalam bentuk server, untuk menghindari sistem kontrol yang ada.

Keterlibatan pihak di Indonesia dalam alur ini tidak serta-merta menjadikan Indonesia sebagai pelanggar. Namun wilayah Indonesia dimanfaatkan sebagai titik transit dan tempat pemasangan perangkat, sehingga memiliki peran strategis dalam perjalanan chip tersebut. Temuan ini juga menunjukkan perlunya Indonesia memperkuat pengawasan terhadap impor server dan perangkat komputasi berteknologi tinggi, terutama untuk mencegah perusahaan lokal dijadikan perantara dalam transaksi teknologi bernilai besar.

Kasus ini kini menjadi perhatian otoritas AS dan menambah kekhawatiran bahwa pengendalian teknologi sensitif melalui embargo ekspor tidak lagi cukup di tengah rantai pasok global yang makin rumit dan mudah dimanfaatkan melalui jalur tidak langsung.

Kategori :