radartvnews.com- Panitia khusus (pansus) I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) belajar kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Hal ini dikarenakan pengelolaan barang milik daerah di Provinsi Lampung dinilai telah optimal . Salah satunya dengan diterbitkannya Peraturan daerah Provinsi Lampung Nomor 19 tahun 2012 pengelolaan barang milik daerah. Saat ini DPRD Provinsi Lampung tengah membahas revisi Perda agar implementasinya ke depan lebih fektif. "Dengan ditetapkannya Peraturan tentang pengelolaan barang milik daerah berarti pemerintah dan masyarakat memiliki pedoman untuk melakukan pengelolaan barang milik daerah secara yuridis," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Heri Suliyanto ketika menerima kunjungan kerja Panitia Khusus I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat terkait pengelolaan barang milik daerah di Gedung Pusiban. Dijelaskannya, dengan dioptimalkannya pengelolaan barang milik daerah, maka semakin jelas status kepemilikan, optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan guna meningkatkan PAD, termasuk kewajiban dalam melaporkan kondisi dan nilai barang milik daerah secara berkala. Sementara itu, Ketua Pansus I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat Hazmi Hamzar menjelaskan Nusa Tenggara Barat memiliki jumlah penduduk sebanyak 55 juta jiwa. Dengan jumlah 2/3 berada di Lombok dan 1/3 berada di Sumbawa. " Tanah di Sumbawa lebar dengan jumlah penduduk yang sedikit dan sebaliknya pula di Lombok. Untuk itu, diadakan kunjungan kerja terkait pengelolaan barang milik daerah. Karena dengan kejelasan status barang milik daerah, maka akan mengantisipasi perselisihan antara masyarakat dengan pemerintah. Khususnya terkait dengan relokasi dan ganti rugi, " Kata Hazmi. Lebih lanjut, Hazmi menjelaskan di Provinsi NTB masih terdapat aset yang masih menganggur dan kurangnya optimalnya pengelolaan barang milik daerah. Untuk itu, diperlukannya peraturan daerah yang mengaturnya. "Dengan adanya peraturan, maka akan menjadikan satu bahasa antara masyarakat dan pemerintah" Ucapnya. Kunjungan kerja tersebut dapat mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah. "Kami berharap Pemerintah Provinsi Lampung juga berkunjung ke Lombok guna melanjutkan diskusi disana," kata Hazmi. Ruslan Turmuzi selaku anggota Pansus I DPRD Kabupaten NTB menambahkan di Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat belum membentuk Biro Perlengkapan. Sehingga tidak ada satuan kerja yang bertugas mengelola aset daerah."Semoga ini mampu menjadi pembelajaran yang baik dari Pemerintah Provinsi Lampung. Untuk itu, kedepannya diperlukan kunjungan lagi di Provinsi Lampung," ujarnya. (Rls)
Lampung Optimalkan Pengelolaan Barag Milik Daerah
Jumat 19-05-2017,11:48 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-11-2026,15:44 WIB
Semeru Erupsi, Penambang Pasir di Lumajang Berlarian Selamatkan Diri
Sabtu 07-11-2026,22:20 WIB
Lagi Haid, Boleh Minum Soda? Ini Alasan Sebaiknya Dihindari
Sabtu 07-11-2026,15:39 WIB
Sering Dikonsumsi Masyarakat, Singkong Ternyata Mengandung Racun Alami
Sabtu 07-11-2026,15:24 WIB
Ubah Sampah Jadi Saldo Rekening, BTN Hadirkan Inovasi Waste Station di Banyumas
Sabtu 07-11-2026,22:14 WIB
Sering Dibuang, Ternyata Biji Pepaya Punya 8 Manfaat bagi Kesehatan Tubuh
Terkini
Minggu 08-11-2026,06:41 WIB
Berdarah Indonesia, Alvin Tedjo Terpilih Jadi Wali Kota Mississauga, Kanada, Kalahkan Petahana dan Mantan Wali
Minggu 08-11-2026,06:36 WIB
Jisung NCT Jadi Polisi Lalu Lintas “Idol” di Crash 2, Ini First Look Perannya sebagai Ji Dae Se
Sabtu 07-11-2026,23:58 WIB
Fakta di Balik Cokelat yang Berbahaya bagi Anjing dan Kucing, Jangan Sembarangan Memberikannya
Sabtu 07-11-2026,22:20 WIB
Lagi Haid, Boleh Minum Soda? Ini Alasan Sebaiknya Dihindari
Sabtu 07-11-2026,22:14 WIB