radartvnews.com - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung mengajukan perubahan pengajuan dana anggaran untuk pemilihan Gubernur tahun 2018. Bawaslu sebelumnya mengajukan anggaran sebesar 118 miliar rupiah, namun karena adanya beberapa komponen yang belum dianggarkan maka bawaslu mengajukan anggaran pilgub 2018 menjadi 138 miliar . Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan beberapa komponen yang belum masuk dalam pengajuan anggaran dana pilgub diantaranya seperti gakkumdu serta masa tugas sekretariat kabupaten kecamatan yang semula hanya 12 bulan namun menjadi 15 bulan dan juga penyelesaian penanganan pelanggaran administrasi dan sengketa. (Bow/Lih)
138 Milyar Untuk Pengawasan Pilgub Lampung
Rabu 10-05-2017,10:58 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :