radartvnews.com - Meski tidak dihapuskan oleh menteri dalam negeri, peraturan daerah bantuan hukum untuk masyarakat miskin harus mengalami perbaikan. Perda inisiatif komisi satu DPRD provinsi ini kini tengah ditarik kembali dan menjalani revisi. Komisi satu sendiri akan melakukan koordinasi dengan kementerian dalam negeri agar perda ini benar – benar sempurna. Hal ini di ungkapkan langsung oleh ketua komisi satu DPRD Provinsi Lampung/Ririn Kuswantari politisi partai golongan karya ini mengatakan saat ini komisi I tengah fokus melakukan penggodokan dua raperda yang menjadi tanggung jawab komisi I. (Bow)
Komisi I Perbaiki Perda Bantuan Hukum
Senin 08-05-2017,10:50 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,08:38 WIB
Bandar Lampung Belum Catat Lonjakan Influenza A, Warga Diimbau Jaga Kesehatan
Selasa 22-09-2026,11:26 WIB
Berapa Tahun Abu Vulkanik Bertahan di Tanah? Jawabannya Tidak Sesederhana yang Dibayangkan
Selasa 22-09-2026,10:10 WIB
Tertarik Model Pendidikan Terpadu, Pemerintah Nigeria Gandeng Muhammadiyah
Selasa 22-09-2026,11:55 WIB
Gamers Siap-Siap, Fortnite x Persona 5 Rilis 25 September
Selasa 22-09-2026,13:10 WIB
Habis Sikat Gigi Jangan Langsung Berkumur, Ternyata Ini Alasannya
Terkini
Selasa 22-09-2026,23:48 WIB
Alasan Baju Sering Berbulu Setelah Beberapa Kali Dicuci
Selasa 22-09-2026,23:34 WIB
Kenapa Mata Kucing Bisa Terlihat Menyala dalam Gelap?
Selasa 22-09-2026,22:58 WIB
Unhas Perluas Kerja Sama Riset dengan Korea Selatan, Fokus pada Penguatan Akademik
Selasa 22-09-2026,22:50 WIB
Kebun Gizi di Sekolah Jadi Sarana Edukasi Pola Makan Sehat bagi Siswa
Selasa 22-09-2026,22:34 WIB