radartvnews.com - Meski tidak dihapuskan oleh menteri dalam negeri, peraturan daerah bantuan hukum untuk masyarakat miskin harus mengalami perbaikan. Perda inisiatif komisi satu DPRD provinsi ini kini tengah ditarik kembali dan menjalani revisi. Komisi satu sendiri akan melakukan koordinasi dengan kementerian dalam negeri agar perda ini benar – benar sempurna. Hal ini di ungkapkan langsung oleh ketua komisi satu DPRD Provinsi Lampung/Ririn Kuswantari politisi partai golongan karya ini mengatakan saat ini komisi I tengah fokus melakukan penggodokan dua raperda yang menjadi tanggung jawab komisi I. (Bow)
Komisi I Perbaiki Perda Bantuan Hukum
Senin 08-05-2017,10:50 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,21:04 WIB
Nanas Lampung Berhasil Guncang Pasar Dunia, Ini 5 Faktanya
Jumat 10-04-2026,17:44 WIB
Main Character Syndrome, Cuek Atau Percaya Diri ?
Jumat 10-04-2026,17:53 WIB
Ini Dampak Kebiasaan Makan Terlalu Malam bagi Tubuh!
Jumat 10-04-2026,21:00 WIB
5 Barang 'Penyelamat' yang Wajib Ada di Bagasi Kendaraan Saat Berpergian
Jumat 10-04-2026,20:55 WIB
Jumat Berkah: Raih Pahala Melimpah dengan 7 Amalan Sunah Sayyidul Ayyam
Terkini
Sabtu 11-04-2026,15:44 WIB
Gaya Hidup Sehat untuk Generasi Muda di Era Modern agar Tetap Produktif dan Seimbang Setiap Hari
Sabtu 11-04-2026,15:30 WIB
Pilihan Houseplants Terbaik untuk Ruangan, Estetik dan Minim Perawatan
Sabtu 11-04-2026,15:28 WIB
DJ Panda Batal Tampil di Pesta Lyric di Rio By the Beach
Sabtu 11-04-2026,15:15 WIB
Belajar Tapi Nggak Ngena, Ini Tanda Kamu Lagi Ngerasain Salah Jurusan!
Sabtu 11-04-2026,15:01 WIB