radartvnews.com - Meski tidak dihapuskan oleh menteri dalam negeri, peraturan daerah bantuan hukum untuk masyarakat miskin harus mengalami perbaikan. Perda inisiatif komisi satu DPRD provinsi ini kini tengah ditarik kembali dan menjalani revisi. Komisi satu sendiri akan melakukan koordinasi dengan kementerian dalam negeri agar perda ini benar – benar sempurna. Hal ini di ungkapkan langsung oleh ketua komisi satu DPRD Provinsi Lampung/Ririn Kuswantari politisi partai golongan karya ini mengatakan saat ini komisi I tengah fokus melakukan penggodokan dua raperda yang menjadi tanggung jawab komisi I. (Bow)
Komisi I Perbaiki Perda Bantuan Hukum
Senin 08-05-2017,10:50 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,13:45 WIB
Defisit Rp2 Triliun per Bulan, BPJS Kesehatan Hadapi Ancaman Gagal Bayar pada 2027
Kamis 11-06-2026,13:34 WIB
Tagihan Listrik Membengkak? Kebiasaan Kecil di Rumah Bisa Jadi Penyebab Utamanya!
Kamis 11-06-2026,14:27 WIB
Mengapa Lutut Terasa Lebih Nyeri Saat Hujan? Begini Penjelasan Ahli
Kamis 11-06-2026,13:03 WIB
Kawal Kebijakan Nasional, BEM UI Serukan Aksi Jum'at 'Keramat'
Kamis 11-06-2026,13:45 WIB
Munas HIPMI 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pengusaha Muda dan Perebutan Kursi Ketum
Terkini
Kamis 11-06-2026,19:50 WIB
KEMA FISIP Unpad Serukan Aksi Massa “Indonesia Gelap”, Mahasiswa Diajak Kawal Kedaulatan Rakyat
Kamis 11-06-2026,19:37 WIB
BBWS Mesuji Sekampung Percepat Perbaikan Irigasi Way Gemol yang Rusak Akibat Luapan Air Hujan
Kamis 11-06-2026,19:30 WIB
Warga Sabah Balau Setujui Drag Race Piala Bupati Lampung Selatan dengan Sejumlah Syarat Infrastruktur
Kamis 11-06-2026,19:25 WIB