radartvnews.com - Mama muda atau yang dikenal dengan istilah mahmuda ini nekat menjadi pengedar sabu-sabu. Namun tersangka kini hanya dapat menyesali perbuatannya, saat petugas menggiringnya ke kantor polisi Polsek Tanjung Karang Barat Bandar Lampung, guna pemeriksaan. Warga jalan Tamin Suka Jawa Baru Tanjung Karang Barat ini dibekuk petugas saat akan melakukan transaksi narkoba kepada polisi yang sedang melakukan undercover by tak jauh dari kediamannya tersangka. Saat pemeriksaan perempuan berumur 25 tahun ini mengaku sudah satu tahun terakhir melakukan bisnis haram bersama suaminya yang kini masih dpo kepolisian. Dirinya nekat melakukan ini dikarenakan usaha berjualan sembako bangrut. (Jef/Leo)
Mahmuda Simpan Sabu Dalam Boneka
Kamis 04-05-2017,11:10 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,17:23 WIB
Sejarah Baru di EWC MLBB 2026, Team Spirit Sabet Gelar Juara Dunia
Selasa 04-08-2026,17:38 WIB
Senyum Guru Dan Harapan Sekolah Rusak Usai MK Coret Anggaran MBG dari Pos Pendidikan
Selasa 04-08-2026,11:44 WIB
Pakar Komunikasi Politik Ingatkan Kabinet Bayangan, Kritik Harus Rasional dan Berbasis Data
Selasa 04-08-2026,11:51 WIB
Merekam Kecelakaan Demi Konten? Ketahui Dampaknya bagi Proses Evakuasi
Selasa 04-08-2026,12:53 WIB
Timnas Indonesia Tumbang 0-3 dari Vietnam di Laga Grup A Piala AFF 2026
Terkini
Rabu 05-08-2026,00:47 WIB
Luka Batin yang Dipendam Berpengaruh pada Kesehatan, Ini Penjelasan dr.Zaidul Akbar
Selasa 04-08-2026,21:36 WIB
15 Mahasiswa KPI UIN RIL Resmi Diserahkan ke Radar Lampung TV dalam program PKL 2026
Selasa 04-08-2026,21:28 WIB
Survei DAMRI Dimulai, Suara Masyarakat Jadi Kunci Pengembangan Rute Baru di Lampung Selatan
Selasa 04-08-2026,21:22 WIB
Maroon 5 Gelar Tur Asia 2027, Jakarta Kembali Masuk Daftar Kota Konser!
Selasa 04-08-2026,21:16 WIB