radartvnews.com - Mama muda atau yang dikenal dengan istilah mahmuda ini nekat menjadi pengedar sabu-sabu. Namun tersangka kini hanya dapat menyesali perbuatannya, saat petugas menggiringnya ke kantor polisi Polsek Tanjung Karang Barat Bandar Lampung, guna pemeriksaan. Warga jalan Tamin Suka Jawa Baru Tanjung Karang Barat ini dibekuk petugas saat akan melakukan transaksi narkoba kepada polisi yang sedang melakukan undercover by tak jauh dari kediamannya tersangka. Saat pemeriksaan perempuan berumur 25 tahun ini mengaku sudah satu tahun terakhir melakukan bisnis haram bersama suaminya yang kini masih dpo kepolisian. Dirinya nekat melakukan ini dikarenakan usaha berjualan sembako bangrut. (Jef/Leo)
Mahmuda Simpan Sabu Dalam Boneka
Kamis 04-05-2017,11:10 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-06-2026,20:22 WIB
GPB Desak Kejagung Audit Dapur MBG di Lampung, Soroti Perputaran Anggaran Capai Rp1,1 Triliun
Kamis 11-06-2026,13:45 WIB
Defisit Rp2 Triliun per Bulan, BPJS Kesehatan Hadapi Ancaman Gagal Bayar pada 2027
Rabu 10-06-2026,20:21 WIB
DPRD Tubaba Soroti Dugaan Masalah Proyek Irigasi Rp48,3 Miliar, Komisi III Siap Turun Lapangan
Rabu 10-06-2026,20:21 WIB
Pemkot Bandar Lampung Gelar Manasik Umrah, 580 Jamaah Siap Berangkat ke Tanah Suci Tahun 2026
Terkini
Kamis 11-06-2026,19:50 WIB
KEMA FISIP Unpad Serukan Aksi Massa “Indonesia Gelap”, Mahasiswa Diajak Kawal Kedaulatan Rakyat
Kamis 11-06-2026,19:37 WIB
BBWS Mesuji Sekampung Percepat Perbaikan Irigasi Way Gemol yang Rusak Akibat Luapan Air Hujan
Kamis 11-06-2026,19:30 WIB
Warga Sabah Balau Setujui Drag Race Piala Bupati Lampung Selatan dengan Sejumlah Syarat Infrastruktur
Kamis 11-06-2026,19:25 WIB
KAI Divre IV Tanjungkarang Amankan 29 Aset Negara Seluas 11.698 Meter Persegi Hingga Juni 2026
Kamis 11-06-2026,19:25 WIB