radartvnews.com - Pasca pelantikan kepala sekolah SMA-SMK oleh gubernur lampung pekan lalu, pemerintah Provinsi Lampung diminta tempatkan pemerataan kemampuan kepala sekolah pada masing-masing sekolah di Lampung.
Komisi V DPRD Lampung harapkan dalam rekruitmen kepala sekolah dinas mengedepankan transparansi sesuai kemampuan kepala sekolah. Jangan sampai ada penunjukkan kepala sekolah karena titipan atau memberikan imbalan tertentu untuk menduduki jabatan yang dimaksud. Wakil ketua komisi V Khaidir Bujung akan memanggil pihak-pihak terkait jika ditemukan jual beli jabatan kepala sekolah SMA-SMK. Masyarakat diminta segera melaporkan jika indikasi ini memang ada. (Bow)Komisi V Warning Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah
Kamis 04-05-2017,10:51 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :