RADARTVNEWS.COM - Kabar gembira bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai mencuat: pemerintah melalui regulasi terbaru resmi menetapkan kenaikan gaji pensiun yang berlaku efektif mulai 1 Oktober 2025. Berdasarkan penjelasan pihak Taspen, rapel selisih kenaikan akan dibayarkan pada November 2025.
Kebijakan kenaikan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, yang juga mengatur penyesuaian gaji pokok ASN aktif. Penyesuaian pensiun ini dianggap sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli pensiunan di tengah inflasi dan tekanan ekonomi. Meski begitu, masih ada fakta yang perlu digarisbawahi: sebelum regulasi tersebut, belum ada keputusan resmi tentang kenaikan gaji pensiunan pada tahun-tahun sebelumnya. Beberapa laporan menyebut bahwa isu kenaikan pensiun 2025 sempat ramai dibahas, tetapi pemerintah memastikan belum ada ketetapan selain yang kini diatur dalam Perpres 79/2025. BACA JUGA:Prediksi Jadwal Rekrutmen CPNS 2026: Kapan Dibuka? Di samping itu, informasi yang menyebut kenaikan pensiun hingga 16% atau lebih besar dianggap keliru dan belum diverifikasi. Pemerintah melalui lembaga terkait meminta masyarakat untuk tidak terpancing oleh rumor yang belum memiliki dasar hukum. Untuk pencairannya, PT Taspen mengungkap bahwa proses verifikasi data penerima, pembaruan sistem, dan validasi hak masing-masing pensiunan menjadi tahapan penting sebelum pembayaran rapel dapat dilakukan. Karena itu, meskipun kenaikan berlaku Oktober 2025, penyaluran tambahan selisih penghasilan (rapel) baru akan muncul bersama gaji pensiun reguler November. Bagi para pensiunan, kenaikan gaji pensiun ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban hidup sehari-hari, terutama dengan harga kebutuhan pokok yang terus mendaki. Namun, pemerintah juga harus memastikan bahwa penyesuaian ini tidak membebani anggaran negara secara berlebihan. Secara keseluruhan, keputusan ini menandakan bahwa kesejahteraan pensiunan mulai menjadi perhatian serius dalam kebijakan fiskal nasional. Meski demikian, tetap penting bagi publik untuk mengikuti info resmi dan melihat detail teknisnya, sehingga ekspektasi tidak meleset dari penerapannya.Pemerintah Umumkan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025, Rapel Dibayar November!
Sabtu 11-10-2025,19:27 WIB
Reporter : MG - Aulia Suspadila
Editor : Jefri Ardi
Tags : #taspen rapel pensiun 2025
#rapel pensiun pns oktober 2025
#perpres 79 tahun 2025
#pegawai negeri sipil
#kenaikan gaji pensiunan pns 2025
Kategori :
Terkait
Sabtu 11-10-2025,19:27 WIB
Pemerintah Umumkan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025, Rapel Dibayar November!
Selasa 08-10-2024,12:00 WIB
Iuran Tapera 3% Untuk Karyawan UMR, Langkah Maju Menuju Perumahan yang Terjangkau
Kamis 18-04-2024,16:50 WIB
Pemkot Benarkan Pria Gejala ODGJ Adalah PNS Dishub Bandar Lampung, Saat Ini Jalani Perawatan
Sabtu 23-03-2024,13:49 WIB
Bupati Di Lampung Ini Memang TOP, Tenaga Honorer Dijamin Dapat THR Lebaran 2024
Selasa 09-01-2024,13:35 WIB
JELANG PILPRES 2024 : Pemerintah Buka Penerimaan CPNS dan CASN Sebanyak 2,3 Juta Formasi
Terpopuler
Jumat 06-03-2026,11:53 WIB
Pemerintah Belum Putuskan Pembebasan PPh THR 2026, Potongan Pajak Masih Mengintai
Jumat 06-03-2026,10:25 WIB
Matcha Kian Populer, Ini Alasan dan Manfaat di Baliknya
Jumat 06-03-2026,11:52 WIB
Tantangan Berat Bapenda Way Kanan: Genjot Pajak 7% Usai Pendapatan Turun Rp164 Miliar
Jumat 06-03-2026,11:56 WIB
Optimalkan Dampak Sosial, Bupati Way Kanan Ajak Masyarakat Berzakat Lewat BAZNAS
Jumat 06-03-2026,12:59 WIB
Cuma Setahun Sekali! Manfaatkan Momen “Recharge” Iman di Malam Nuzulul Quran 2026
Terkini
Jumat 06-03-2026,15:20 WIB
Jangan Cuma ke Tempat Lama! Ini 5 Wisata Baru di Lampung yang Lagi Viral di Awal 2026
Jumat 06-03-2026,15:00 WIB
Menjelang International Women's Day, Yuk Simak Makna Penting dibalik Perayaannya!
Jumat 06-03-2026,14:52 WIB
Hati-hati Tujuh Kebiasaan Ini Bisa Rusak Ginjalmu!
Jumat 06-03-2026,14:40 WIB
Ketika Pasukan Muslim Berdampingan Dengan Malaikat Melawan Kafir Quraisy
Jumat 06-03-2026,14:20 WIB