RADARTVNEWS.COM - Kabar gembira bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai mencuat: pemerintah melalui regulasi terbaru resmi menetapkan kenaikan gaji pensiun yang berlaku efektif mulai 1 Oktober 2025. Berdasarkan penjelasan pihak Taspen, rapel selisih kenaikan akan dibayarkan pada November 2025.
Kebijakan kenaikan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, yang juga mengatur penyesuaian gaji pokok ASN aktif. Penyesuaian pensiun ini dianggap sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli pensiunan di tengah inflasi dan tekanan ekonomi. Meski begitu, masih ada fakta yang perlu digarisbawahi: sebelum regulasi tersebut, belum ada keputusan resmi tentang kenaikan gaji pensiunan pada tahun-tahun sebelumnya. Beberapa laporan menyebut bahwa isu kenaikan pensiun 2025 sempat ramai dibahas, tetapi pemerintah memastikan belum ada ketetapan selain yang kini diatur dalam Perpres 79/2025. BACA JUGA:Prediksi Jadwal Rekrutmen CPNS 2026: Kapan Dibuka? Di samping itu, informasi yang menyebut kenaikan pensiun hingga 16% atau lebih besar dianggap keliru dan belum diverifikasi. Pemerintah melalui lembaga terkait meminta masyarakat untuk tidak terpancing oleh rumor yang belum memiliki dasar hukum. Untuk pencairannya, PT Taspen mengungkap bahwa proses verifikasi data penerima, pembaruan sistem, dan validasi hak masing-masing pensiunan menjadi tahapan penting sebelum pembayaran rapel dapat dilakukan. Karena itu, meskipun kenaikan berlaku Oktober 2025, penyaluran tambahan selisih penghasilan (rapel) baru akan muncul bersama gaji pensiun reguler November. Bagi para pensiunan, kenaikan gaji pensiun ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban hidup sehari-hari, terutama dengan harga kebutuhan pokok yang terus mendaki. Namun, pemerintah juga harus memastikan bahwa penyesuaian ini tidak membebani anggaran negara secara berlebihan. Secara keseluruhan, keputusan ini menandakan bahwa kesejahteraan pensiunan mulai menjadi perhatian serius dalam kebijakan fiskal nasional. Meski demikian, tetap penting bagi publik untuk mengikuti info resmi dan melihat detail teknisnya, sehingga ekspektasi tidak meleset dari penerapannya.Pemerintah Umumkan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025, Rapel Dibayar November!
Sabtu 11-10-2025,19:27 WIB
Reporter : MG - Aulia Suspadila
Editor : Jefri Ardi
Tags : #taspen rapel pensiun 2025
#rapel pensiun pns oktober 2025
#perpres 79 tahun 2025
#pegawai negeri sipil
#kenaikan gaji pensiunan pns 2025
Kategori :
Terkait
Sabtu 11-10-2025,19:27 WIB
Pemerintah Umumkan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025, Rapel Dibayar November!
Selasa 08-10-2024,12:00 WIB
Iuran Tapera 3% Untuk Karyawan UMR, Langkah Maju Menuju Perumahan yang Terjangkau
Kamis 18-04-2024,16:50 WIB
Pemkot Benarkan Pria Gejala ODGJ Adalah PNS Dishub Bandar Lampung, Saat Ini Jalani Perawatan
Sabtu 23-03-2024,13:49 WIB
Bupati Di Lampung Ini Memang TOP, Tenaga Honorer Dijamin Dapat THR Lebaran 2024
Selasa 09-01-2024,13:35 WIB
JELANG PILPRES 2024 : Pemerintah Buka Penerimaan CPNS dan CASN Sebanyak 2,3 Juta Formasi
Terpopuler
Senin 08-12-2025,11:01 WIB
Film ‘Agak Laen: Menyala Pantiku!’ Raih 5 Juta Penonton dalam 11 Hari, Antusiasme Penonton Melesat
Senin 08-12-2025,11:01 WIB
’Agak Laen 2’ Lampaui 4 Juta Penonton dalam 9 Hari, Raih Laju Tontonan Tercepat Awal 2025
Senin 08-12-2025,21:40 WIB
Thailand Lancarkan Serangan Udara ke Kamboja Usai Ketegangan Memuncak di Perbatasan
Senin 08-12-2025,22:17 WIB
Kutukan Magis DPRD Lampung Tengah, 3 Anggota Dikabarkan Kena OTT, Benarkah?
Senin 08-12-2025,10:23 WIB
Pemerintah Siapkan Huntara bagi Korban Banjir Sumatera, Target Rampung Enam Bulan
Terkini
Senin 08-12-2025,22:17 WIB
Kutukan Magis DPRD Lampung Tengah, 3 Anggota Dikabarkan Kena OTT, Benarkah?
Senin 08-12-2025,21:40 WIB
Thailand Lancarkan Serangan Udara ke Kamboja Usai Ketegangan Memuncak di Perbatasan
Senin 08-12-2025,21:39 WIB
Rosita, Perempuan di Balik Hidupnya Kembali Dua Mata Air di Megamendung
Senin 08-12-2025,21:32 WIB
Bill Gates, Zuckerberg, Hingga Jack Ma Berpaling dari Teknologi ke Pertanian: Sektor yang Sedang Naik Tahta
Senin 08-12-2025,21:26 WIB