radartvnews.com - Dadang pelaku tindak pidana asusila ini tampak terlihat lesu dan pasrah saat berada dipolsek Jati Agung Lampung Selatan. Dirinya harus berurusan dengan polisi lantaran mengerayangi korbanya sebut saja S yang masih duduk dibangku kelas 1 sekolah dasar. Kelakukan bejad yang dilakukan bapak enam anak ini dikediaman rumah korban yang berada didesa Way Hui Jati Agung Lampung Selatan pada 24 April 2017 lalu saat orang tua korban sedang berkebun dan melakukan aksi bejadnya dengan cara mengerayangi dan mencolok kemaluan korban dengan jari. Menurut pengakuan tersangka yang tak lain masih bertetanggaan dengan korban ini, mengaku perbuatan yang dilakukannya hanya spontanitas dan tidak direncanakan. (Bow/Leo)
Kuli Bangunan Cabuli Bocah Perempuan
Jumat 28-04-2017,10:09 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :