DPR RI Minta Duduk Bersama Bahas Kejaksaan RI Masuk Konstitusi

Jumat 28-04-2017,09:31 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI ) meminta kepada berbagai pihak untuk duduk bersama dalam membahas kejaksaan Republik Indonesia bisa masuk ke dalam konstitusi. Anggota komisi 3 DPR RI Akbar Faisal saat menjadi pembicara dalam seminar nasional posisi kejaksaan dalam amandemen kelima undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 mengatakan amandemen uu merupakan sebuah kesepakatan besar karena menyangkut dasar negara. Oleh karenanya dia meminta dalam hal ini harus melibatkan berbagai pihak. Menurutnya sejauh ini belum ada yang pas untuk menyatukan persepsi dan pemahaman serta keinginan kejaksaan masuk dalam uud 1945. (Bow/Lih)

Tags :
Kategori :

Terkait